Berita

Anggota THN Amin, Heru Widodo/RMOL

Politik

Tim Hukum AMIN Hormati MK Tak Panggil Presiden Jokowi

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memanggil Presiden Joko Widodo pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dihormati Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin).

“Untuk pemanggilan Pak Jokowi kami enggak minta,” kata Anggota THN Amin, Heru Widodo di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Menurutnya, THN Amin pada sidang perdana hanya memohon pemanggilan menteri yang langsung bersinggungan pada penyaluran bantuan sosial (bansos).


"Bahkan mahkamah memberikan bonus dalam tanda kutip menghadirkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” sambungnya

Di sisi lain, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai kurang elok apabila menghadirkan Presiden Joko Widodo untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe dalam Pilpres 2024 memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Nah cawe-cawenya kepala negara ini Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara presiden RI? kelihatannya kan kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan,” kata Arief.

Sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju bersaksi pada sidang PHPU di Gedung MK pada hari ini. Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan bansos.

Semua pihak yang terlibat dalam persidangan juga sudah hadir, baik dari tim hukum paslon 01 dan paslon 03, juga tim hukum Prabowo-Gibran, serta KPU dan Bawaslu. MK juga menghadirkan DKPP pada persidangan kali ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya