Berita

Empat menteri pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4)/Ist

Hukum

Begini Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bantuan sosial berupa beras tidak lain untuk menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok lainnya di tahun politik.  

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (5/5).  

"Bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi dengan adanya bantuan pangan, kita berharap stabilisasi harga," jelas Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan penelitian, 10 kg beras itu setara dengan sekitar 1/3 dari kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan masyarakat 20-25 kg. Dengan bantuan beras itu, diharapkan akan membantu masyarakat.

Di samping itu, pemerintah mengupayakan stabilitas pasokan harga pangan dengan operasi pasar melalui Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga harga beras.

Sementara, bantuan pangan di Januari realisasinya masih rendah dari target. Sehingga bantuan beras itu tidak membuat harganya naik di pasar.

"Bulan Januari realisasinya 179 ribu dari target 440 ribu. Sedangkan demand-nya itu 2,4 juta. Jadi artinya ini tidak dalam mempengaruhi harga di pasar," katanya.

"Kemudian beras internasional juga naik dan juga tentunya pemerintah terus mendorong agar SPHP lebih berefektif di pasar," tambah Airlangga.

Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang ikut bersaksi di sidang PHPU hari ini. Selain Airlangga, menteri Presiden Joko Widodo yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan Bansos.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya