Berita

Empat menteri pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4)/Ist

Hukum

Begini Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bantuan sosial berupa beras tidak lain untuk menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok lainnya di tahun politik.  

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (5/5).  

"Bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi dengan adanya bantuan pangan, kita berharap stabilisasi harga," jelas Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan penelitian, 10 kg beras itu setara dengan sekitar 1/3 dari kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan masyarakat 20-25 kg. Dengan bantuan beras itu, diharapkan akan membantu masyarakat.

Di samping itu, pemerintah mengupayakan stabilitas pasokan harga pangan dengan operasi pasar melalui Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga harga beras.

Sementara, bantuan pangan di Januari realisasinya masih rendah dari target. Sehingga bantuan beras itu tidak membuat harganya naik di pasar.

"Bulan Januari realisasinya 179 ribu dari target 440 ribu. Sedangkan demand-nya itu 2,4 juta. Jadi artinya ini tidak dalam mempengaruhi harga di pasar," katanya.

"Kemudian beras internasional juga naik dan juga tentunya pemerintah terus mendorong agar SPHP lebih berefektif di pasar," tambah Airlangga.

Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang ikut bersaksi di sidang PHPU hari ini. Selain Airlangga, menteri Presiden Joko Widodo yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan Bansos.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya