Berita

Empat menteri pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4)/Ist

Hukum

Begini Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bantuan sosial berupa beras tidak lain untuk menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok lainnya di tahun politik.  

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (5/5).  

"Bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi dengan adanya bantuan pangan, kita berharap stabilisasi harga," jelas Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan penelitian, 10 kg beras itu setara dengan sekitar 1/3 dari kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan masyarakat 20-25 kg. Dengan bantuan beras itu, diharapkan akan membantu masyarakat.

Di samping itu, pemerintah mengupayakan stabilitas pasokan harga pangan dengan operasi pasar melalui Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga harga beras.

Sementara, bantuan pangan di Januari realisasinya masih rendah dari target. Sehingga bantuan beras itu tidak membuat harganya naik di pasar.

"Bulan Januari realisasinya 179 ribu dari target 440 ribu. Sedangkan demand-nya itu 2,4 juta. Jadi artinya ini tidak dalam mempengaruhi harga di pasar," katanya.

"Kemudian beras internasional juga naik dan juga tentunya pemerintah terus mendorong agar SPHP lebih berefektif di pasar," tambah Airlangga.

Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang ikut bersaksi di sidang PHPU hari ini. Selain Airlangga, menteri Presiden Joko Widodo yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan Bansos.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya