Berita

Empat menteri pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang dihadirkan dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4)/Ist

Hukum

Begini Penjelasan Menko Airlangga soal Bantuan Beras di Tahun Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bantuan sosial berupa beras tidak lain untuk menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok lainnya di tahun politik.  

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (5/5).  

"Bantuan pangan adalah instrumen stabilisasi harga. Jadi dengan adanya bantuan pangan, kita berharap stabilisasi harga," jelas Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, berdasarkan penelitian, 10 kg beras itu setara dengan sekitar 1/3 dari kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan masyarakat 20-25 kg. Dengan bantuan beras itu, diharapkan akan membantu masyarakat.

Di samping itu, pemerintah mengupayakan stabilitas pasokan harga pangan dengan operasi pasar melalui Perum Bulog. Tujuannya untuk menjaga harga beras.

Sementara, bantuan pangan di Januari realisasinya masih rendah dari target. Sehingga bantuan beras itu tidak membuat harganya naik di pasar.

"Bulan Januari realisasinya 179 ribu dari target 440 ribu. Sedangkan demand-nya itu 2,4 juta. Jadi artinya ini tidak dalam mempengaruhi harga di pasar," katanya.

"Kemudian beras internasional juga naik dan juga tentunya pemerintah terus mendorong agar SPHP lebih berefektif di pasar," tambah Airlangga.

Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang ikut bersaksi di sidang PHPU hari ini. Selain Airlangga, menteri Presiden Joko Widodo yang hadir adalah Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu dibutuhkan, untuk mendalami dalil-dalil gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di antaranya terkait dugaan penyelewengan Bansos.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya