Berita

Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo (kanan) tengah berbincang dengan Hakim MK Saldi Isra/Ist

Hukum

Hanya Hakim yang Boleh Bertanya Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada Jumat (5/4), dengan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP," kata Hakim Ketua Suhartoyo sebelum menutup persidangan, Kamis (4/4).

Majelis Hakim MK pun meminta semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini untuk hadir yakni kubu paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 juga tim 02 Prabowo-Gibran serta KPU dan Bawaslu. Sidang itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," jelas Suhartoyo.

Suhartoyo sebelumnya menepis anggapan pihaknya menghadirkan para menteri  atas permohonan kubu 01 Anies-Muhaimin maupun kubu 03 Ganjar-Mahfud.

"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” tegas Suhartoyo.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya