Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Politik

Asumsi Penjabat Kepala Daerah Diangkat Demi Menangkan Prabowo Terpatahkan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku heran dengan dalil pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menyebut pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan untuk memenangkan paslon nomor urut 2.

Hal ini disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, saat sesi jumpa pers di sela skorsing persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

"Ternyata asumsi yang mereka buat itu terpatahkan. Kenapa? Terbukti ahli menerangkan bahwa di Aceh itu ternyata baru kita tahu juga penjabat itu paling banyak di Aceh. (Sebanyak) 23 dari 24 jumlah penjabat. Ternyata 02 kalah di sana," kata Otto.

Begitu pula di Provinsi Sumatera Barat, pasangan Prabowo-Gibran juga kalah dari pasangan Anies-Muhaimin.

"Jadi ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh. Jadi hanya asumsi-asumsi saja. Narasi kecurigaan, 'oh kami kalah karena pak presiden menunjuk penjabatnya di sana', tapi ternyata terbukti seperti itu tidak ada," jelasnya.

Di sisi lain, pengangkatan penjabat kepala daerah dilakukan berdasarkan perintah undang-undang untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong karena masa jabatannya sudah habis.

"Di luar negeri juga nggak ada penjabat ya. Nggak ada bansos, Nggak ada penjabat. Tetap aja menang 02, jadi ini yang kita pikir harus dipahami jangan sampai narasi yang menyudutkan pak presiden tentang adanya bansos dan penjabat," tutup Otto Hasibuan.



Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya