Berita

Ahli hukum Margarito Kamis dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro

Politik

Tegaskan Prabowo-Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi, Margarito Kamis Tantang Pemohon Bawa Bukti Konkret

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Sehingga pakar hukum Margarito Kamis yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menantang Pemohon perkara untuk memberikan bukti yang konkret terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Apa dasarnya orang itu (menganggap Prabowo-Gibran) tidak memenuhi syarat? Ataukah pelanggaran-pelanggaran itu sedemikian kacaunya dan konkret? Bawa ke sini buktinya," ujar Margarito dalam Sidang Lanjutan PHPU yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).


Dia justru memberikan contoh konkret mengenai dalil permohonan yang kuat dan punya dasar hukum, sehingga wajar apabila MK memproses dan kemudian mengabulkan.

"Saya tahu, di beberapa (perkara perselisihan) pilkada saya sempat menjadi ahli, tapi itu konkret. Pada waktu itu, satu pilkada, dalam perhitungan di KPU, itu rusak semua C1 (Hasil Penghitungan Suaranya), ditipeks dobel. Sudah diprotes di rekapitulasi KPU, tapi (KPU) masa bodoh, lalu di sini (MK) dipersoalkan," bebernya.

Lebih jauh Margarito memandang, perkara yang dia ikuti pada perhelatan pilkada itu lebih logis dari gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ada dasarnya, ada peristiwa konkret yang menurut akal sehat logis untuk dicek. Jadi (Prabowo-Gibran) tidak bisa didiskualifikasi," tuturnya.

"Suka atau tidak, senang atau tidak, hukum mengatakan tidak ada urusan dengan suka dan tidak suka. Hukum memaksa kita untuk objektif," pungkas Margarito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya