Berita

Pitra Romadoni Nasution dan Sapto Wibowo Sutanto dari Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm/Ist

Nusantara

Komnas HAM Diminta Turun Tangan terkait Honorer RSUD Sibuhuan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm selaku kuasa hukum sejumlah pegawai honorer RSUD Sibuhuan di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (4/4).

Kuasa hukum honorer RSUD Sibuhuan, Sapto Wibowo Sutanto melaporkan direktur utama RSUD Sibuhuan karena secara sepihak telah merumahkan mereka.

"Kami melaporkan dugaan tidak dibayarnya gaji/upah para honorer yang dirumahkan oleh RSUD Sibuhuan serta tidak diperkerjakannya kembali para honorer tersebut," kata Sapto dalam keterangannya.


Sapto mengatakan, selain honorer RSUD Sibuhuan, masih ada ribuan honorer di Pemkab Padang Lawas yang dirumahkan.

"Kalau alasan dirut RSUD Sibuhuan merumahkan honorer dengan alasan defisit anggaran, jelas tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Sapto.

Menurut Sapto, bagaimana mungkin anggaran Pemkab Padang Lawas defisit, sementara perekrutan baru Tenaga Kerja Sukarela terus dilakukan.

Padahal berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN/RB dan Setda Kabupaten Padang Lawas, saat ini tidak boleh melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN.

"Apalagi gaji mereka tidak dibayar. Jadi gaji mereka mau makan pakai apa? tanya Sapto.

Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution berharap komisioner Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan honorer RSUD Sibuhuan.

"Kita sangat prihatin melihat persoalan para tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, mengingat saya baca dari bukti-bukti mereka disuruh buat pernyataan untuk tidak menuntut gaji," kata Pitra.

"Apakah tindakan RSUD Sibuhuan tersebut mencerminkan sikap  manusia dan humanis? sambungnya.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya