Berita

Pitra Romadoni Nasution dan Sapto Wibowo Sutanto dari Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm/Ist

Nusantara

Komnas HAM Diminta Turun Tangan terkait Honorer RSUD Sibuhuan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm selaku kuasa hukum sejumlah pegawai honorer RSUD Sibuhuan di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (4/4).

Kuasa hukum honorer RSUD Sibuhuan, Sapto Wibowo Sutanto melaporkan direktur utama RSUD Sibuhuan karena secara sepihak telah merumahkan mereka.

"Kami melaporkan dugaan tidak dibayarnya gaji/upah para honorer yang dirumahkan oleh RSUD Sibuhuan serta tidak diperkerjakannya kembali para honorer tersebut," kata Sapto dalam keterangannya.


Sapto mengatakan, selain honorer RSUD Sibuhuan, masih ada ribuan honorer di Pemkab Padang Lawas yang dirumahkan.

"Kalau alasan dirut RSUD Sibuhuan merumahkan honorer dengan alasan defisit anggaran, jelas tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Sapto.

Menurut Sapto, bagaimana mungkin anggaran Pemkab Padang Lawas defisit, sementara perekrutan baru Tenaga Kerja Sukarela terus dilakukan.

Padahal berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN/RB dan Setda Kabupaten Padang Lawas, saat ini tidak boleh melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN.

"Apalagi gaji mereka tidak dibayar. Jadi gaji mereka mau makan pakai apa? tanya Sapto.

Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution berharap komisioner Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan honorer RSUD Sibuhuan.

"Kita sangat prihatin melihat persoalan para tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, mengingat saya baca dari bukti-bukti mereka disuruh buat pernyataan untuk tidak menuntut gaji," kata Pitra.

"Apakah tindakan RSUD Sibuhuan tersebut mencerminkan sikap  manusia dan humanis? sambungnya.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya