Berita

Pitra Romadoni Nasution dan Sapto Wibowo Sutanto dari Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm/Ist

Nusantara

Komnas HAM Diminta Turun Tangan terkait Honorer RSUD Sibuhuan

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kantor Pengacara Pitra Romadoni Nasution & Partners Law Firm selaku kuasa hukum sejumlah pegawai honorer RSUD Sibuhuan di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (4/4).

Kuasa hukum honorer RSUD Sibuhuan, Sapto Wibowo Sutanto melaporkan direktur utama RSUD Sibuhuan karena secara sepihak telah merumahkan mereka.

"Kami melaporkan dugaan tidak dibayarnya gaji/upah para honorer yang dirumahkan oleh RSUD Sibuhuan serta tidak diperkerjakannya kembali para honorer tersebut," kata Sapto dalam keterangannya.


Sapto mengatakan, selain honorer RSUD Sibuhuan, masih ada ribuan honorer di Pemkab Padang Lawas yang dirumahkan.

"Kalau alasan dirut RSUD Sibuhuan merumahkan honorer dengan alasan defisit anggaran, jelas tidak masuk akal dan mengada-ada," kata Sapto.

Menurut Sapto, bagaimana mungkin anggaran Pemkab Padang Lawas defisit, sementara perekrutan baru Tenaga Kerja Sukarela terus dilakukan.

Padahal berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN/RB dan Setda Kabupaten Padang Lawas, saat ini tidak boleh melakukan perekrutan tenaga kerja non ASN.

"Apalagi gaji mereka tidak dibayar. Jadi gaji mereka mau makan pakai apa? tanya Sapto.

Pengacara senior Pitra Romadoni Nasution berharap komisioner Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan honorer RSUD Sibuhuan.

"Kita sangat prihatin melihat persoalan para tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, mengingat saya baca dari bukti-bukti mereka disuruh buat pernyataan untuk tidak menuntut gaji," kata Pitra.

"Apakah tindakan RSUD Sibuhuan tersebut mencerminkan sikap  manusia dan humanis? sambungnya.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya