Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Potongan Tarif Tol Trans Jawa Hanya Berlaku untuk Pembayaran dengan e-Toll

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa telah diberlakukan sejak Rabu (3/4).

Manajemen Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, potongan tersebut akan berlaku sampai Jumat (5/4) untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang.  

"Potongan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik," kata manajemen.


Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam siaran pers yang dikutip Kamis (4/4) kembali menekankan, tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada Jumat, 5 April 2024 dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024.

"Hal yang penting untuk diingat oleh pengguna jalan adalah potongan tarif hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan dengan menggunakan uang elektronik (e-toll). Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," jelas Lisye.

"Untuk itu sebelum memulai perjalanan, sekali lagi pastikan kecukupan saldo e-toll minimal Rp500.000 untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Semarang untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Kalikangkung untuk menghindari antrean di gerbang tol," tambah Lisye.

Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan bagi semua golongan kendaraan.

Untuk perjalanan menerus tersebut, pengguna jalan akan melewati beberapa ruas jalan tol baik jalan tol Jasa Marga Group diantaranya Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang dan Semarang Seksi ABC serta jalan tol Non Jasa Marga Group di antaranya Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang.

Besaran potongan tarif tol 20% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (hanya berlaku pada Rabu, 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp617.500 menjadi Rp494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp162.700

Potongan tarif tol 20 persen nantinya akan kembali berlaku pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445/Tahun 2024 yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dengan besaran tarif sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin. Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.

Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area.

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas terutama cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian yang bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Aplikasi Travoy, Akun X @PTJASAMARGA serta media sosial resmi Jasa Marga.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya