Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Klaim Prabowo-Gibran De Facto Menang 12-0

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran mengklaim menang besar dalam persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghadirkan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu.

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut, saksi dan ahli yang dihadirkan hari ini telah mematahkan dalil kecurangan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diajukan kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kan salah satu inti gugatannya mengatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan PHPU di Gedung MK, Rabu (3/4).


Padahal, lanjut Hotman, KPU dalam mengumumkan hasil Pemilu merujuk pada penghitungan suara manual berjenjang dan bukan berdasarkan Sirekap.

"Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatannya itu sudah terpatahkan," kata Hotman.

Pengacara kondang itu juga menambahkannya, dengan tidak digunakannya Sirekap sebagai acuan hasil Pemilu maka otomatis juga mematahkan penjelasan saksi ahli ITE yang dihadirkan kubu 01 dan kubu 03 pada persidangan lalu.

"Itu tidak ada gunanya lagi karena Sirekap tidak dipakai berarti semua saksi ITE itu berguguran, Terpatahkan semua, karena Sirekap tidak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0," tandas Hotman tertawa.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya