Berita

ILustrasi/Net

Tekno

Intel Laporkan Kerugian Operasional Sebesar 7 miliar Dolar AS

RABU, 03 APRIL 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen chip Amerika Serikat, Intel, dilaporkan mengalami kerugian operasional yang semakin besar untuk bisnis foundry (pengecoran) mereka.

Dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (3/4), perusahaan mengatakan unit manufaktur mengalami kerugian operasional sebesar 7 miliar dolar AS pada tahun 2023, kerugian yang lebih besar dibandingkan kerugian operasional sebesar 5,2 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.

Unit ini mempunyai pendapatan sebesar 18,9 miliar dolar AS pada tahun 2023, turun 31 persen dari 27,49 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.


Saat presentasi di depan investor, Chief Executive Pat Gelsinger mengatakan tahun 2024 akan menjadi tahun dengan kerugian operasional terburuk bagi bisnis pembuatan chip perusahaan dan diperkirakan akan mencapai titik impas secara operasional pada sekitar tahun 2027.

Gelsinger mengatakan bisnis pengecoran terbebani oleh keputusan yang buruk, termasuk satu tahun lalu yang isinya menentang penggunaan mesin ultraviolet ekstrim (EUV) dari perusahaan Belanda ASML. Meskipun mesin tersebut berharga lebih dari 150 juta dolar AS, itu lebih hemat biaya dibandingkan alat pembuat chip sebelumnya.

"Sebagian akibat kesalahan langkah tersebut, Intel telah melakukan outsourcing sekitar 30 persen dari total jumlah wafer ke produsen kontrak eksternal seperti TSMC," kata Gelsinger, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/4).

Ini bertujuan untuk menurunkan angka tersebut menjadi sekitar 20 persen.

Intel kini telah beralih menggunakan alat EUV, yang akan memenuhi lebih banyak kebutuhan produksi seiring dengan dihentikannya penggunaan mesin lama.

 “Di era pasca EUV, kami melihat bahwa kami sekarang sangat kompetitif dalam hal harga, kinerja (dan) kembali ke kepemimpinan,” kata Gelsinger.  

“Dan di era pra-EUV, kami menanggung banyak biaya dan tidak kompetitif," ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya