Berita

Aksi sejumlah mantan karyawan Pelni di depan Kantor Kementerian BUMN/Ist

Nusantara

Demo di Depan Kantor Erick Thohir, Mantan Karyawan Korban PHK Bantah PT Pelni

RABU, 03 APRIL 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah mantan karyawan PT Pelni menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Mereka menolak PHK dan pemberian pesangon yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap tidak berperikemanusiaan. Dalam aksi itu, mereka berharap Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan persoalan ini.

Salah satu peserta aksi, Zainab menyampaikan sekaligus membantah pernyataan PT Pelni yang disampaikan Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto, bahwa 163 orang karyawan sudah dituntaskan pengalihannya dari PT Pelni ke PT RS Pelni tanpa pengurangan hak dan kewajiban.


PT Pelni sebelum tahun 2007 memiliki unit bisnis yakni Rumah Sakit (RS) Pelni, di tahun yang sama RS Pelni berdiri sendiri sebagai badan usaha baru menjadi Perusahaan Terbuka (PT).

Kata Zainab, pengalihan atau spinoff itu dialami oleh 167 karyawan, bukan 163 orang seperti yang disampaikan. Spinoff ini dianggap memberhentikan mereka sebagai karyawan BUMN PT Pelni.  

“PHK karena alasan spinoff bukan 163 karyawan jumlahnya ada 167, 4 orang menolak keputusan PHK dan sedang mencari keadilan atas keputusan ini,” kata Zainab kepada redaksi, Rabu (3/4).

Pada proses spinoff itu, kata dia, manajemen PT Pelni dianggap mengambil keputusan sepihak. Meskipun proses sosialisasi dilakukan, namun tidak mendengarkan pendapat para karyawan.

Pasalnya, peralihan itu menurut Zainab mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan tanpa memperhatikan hak-hak karyawan sejak spinoff atau status RS Pelni berubah menjadi PT.

Sebab awalnya, Zainab dan ratusan rekan-rekan lain yang sudah bekerja sejak tahun 1990 saat itu berstatus sebagai pegawai darat PT Pelni.

Dengan kata lain, ia bersama ratusan mantan karyawan lain tidak mendapat keadilan dari yang sebelumnya karyawan BUMN yakni PT Pelni menjadi karyawan swasta.

“Tidak ada yang dapat menjawab hitungan pesangon dasarnya dari mana, itupun masih belum penuh sesuai hak para karyawan, kami  butuh transparansi,” pungkas Zainab.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto sebelumnya mengaku bahwa PT Pelni telah memenuhi seluruh hak mereka sesuai aturan dan perundangan.

“Status kepegawaian mereka di Pelni telah diberhentikan, dan pada saat yang bersamaan, diangkat sebagai pegawai RS PELNI, dengan hak dan status yang sama dari sisi pangkat, golongan, maupun jabatan. Tidak kurang suatu apapun," terang Evan.

Evan memastikan bahwa dalam memproses alih status kepegawaian Pelni dan RS Pelni telah mengambil pendekatan simpatik melalui proses sosialisasi dan tunduk dengan aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya