Berita

Aksi sejumlah mantan karyawan Pelni di depan Kantor Kementerian BUMN/Ist

Nusantara

Demo di Depan Kantor Erick Thohir, Mantan Karyawan Korban PHK Bantah PT Pelni

RABU, 03 APRIL 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah mantan karyawan PT Pelni menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Mereka menolak PHK dan pemberian pesangon yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap tidak berperikemanusiaan. Dalam aksi itu, mereka berharap Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan persoalan ini.

Salah satu peserta aksi, Zainab menyampaikan sekaligus membantah pernyataan PT Pelni yang disampaikan Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto, bahwa 163 orang karyawan sudah dituntaskan pengalihannya dari PT Pelni ke PT RS Pelni tanpa pengurangan hak dan kewajiban.


PT Pelni sebelum tahun 2007 memiliki unit bisnis yakni Rumah Sakit (RS) Pelni, di tahun yang sama RS Pelni berdiri sendiri sebagai badan usaha baru menjadi Perusahaan Terbuka (PT).

Kata Zainab, pengalihan atau spinoff itu dialami oleh 167 karyawan, bukan 163 orang seperti yang disampaikan. Spinoff ini dianggap memberhentikan mereka sebagai karyawan BUMN PT Pelni.  

“PHK karena alasan spinoff bukan 163 karyawan jumlahnya ada 167, 4 orang menolak keputusan PHK dan sedang mencari keadilan atas keputusan ini,” kata Zainab kepada redaksi, Rabu (3/4).

Pada proses spinoff itu, kata dia, manajemen PT Pelni dianggap mengambil keputusan sepihak. Meskipun proses sosialisasi dilakukan, namun tidak mendengarkan pendapat para karyawan.

Pasalnya, peralihan itu menurut Zainab mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan tanpa memperhatikan hak-hak karyawan sejak spinoff atau status RS Pelni berubah menjadi PT.

Sebab awalnya, Zainab dan ratusan rekan-rekan lain yang sudah bekerja sejak tahun 1990 saat itu berstatus sebagai pegawai darat PT Pelni.

Dengan kata lain, ia bersama ratusan mantan karyawan lain tidak mendapat keadilan dari yang sebelumnya karyawan BUMN yakni PT Pelni menjadi karyawan swasta.

“Tidak ada yang dapat menjawab hitungan pesangon dasarnya dari mana, itupun masih belum penuh sesuai hak para karyawan, kami  butuh transparansi,” pungkas Zainab.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto sebelumnya mengaku bahwa PT Pelni telah memenuhi seluruh hak mereka sesuai aturan dan perundangan.

“Status kepegawaian mereka di Pelni telah diberhentikan, dan pada saat yang bersamaan, diangkat sebagai pegawai RS PELNI, dengan hak dan status yang sama dari sisi pangkat, golongan, maupun jabatan. Tidak kurang suatu apapun," terang Evan.

Evan memastikan bahwa dalam memproses alih status kepegawaian Pelni dan RS Pelni telah mengambil pendekatan simpatik melalui proses sosialisasi dan tunduk dengan aturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya