Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Mulanya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.
Hasto mengatakan Megawati tertawa mendengar permintaan Otto, lalu Presiden kelima RI itu menyatakan kesiapan hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata Hasto.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menuturkan, setelah mendengar respons ketum partainya, lalu berbicara kepada saksi yang hendak dihadirkan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud dalam sidang.
Hasto pada intinya mengingatkan kepada saksi bahwa Megawati memiliki spirit untuk menegakkan demokrasi ke jalur yang tepat.
Dia lantas mengajak para saksi untuk memiliki spirit seperti Megawati agar kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin tidak tercederai.
"Lalu tadi malam saya sampaikan kepada saksi yang hari ini dihadirkan ke Mahkamah Konstitusi, loh, kalau Ibu Megawati juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," kata pria kelahiran Yogyakarta itu.
"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," sambung Hasto.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa pilpres 2024.
Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Megawati dalam sidang PHPU, tetapi pihaknya tak melakukan.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi.
Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Dengan demikian, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.
"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ujar Otto.