Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Pemanggilan Kapolri ke MK

SELASA, 02 APRIL 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, diajukan Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dia menjelaskan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga telah mengajukan kehadiran 4 menteri Presiden Joko Widodo untuk didalami beberapa persoalan yang digugat ke MK.


Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung.

Alasan pengajuan kepada MK agar menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ingin mendalami soal dugaannya yang tertulis dalam gugatan, yaitu soal netralitas aparat keamanan.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.

Oleh karena itu, Todung menegaskan langkah menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah untuk membuktikan sangkaan yang diklaim Tim Hukum Ganjar-Mahfud memang terjadi di lapangan.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos (bantuan sosial)," demikian Todung. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya