Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Pemanggilan Kapolri ke MK

SELASA, 02 APRIL 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, diajukan Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dia menjelaskan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga telah mengajukan kehadiran 4 menteri Presiden Joko Widodo untuk didalami beberapa persoalan yang digugat ke MK.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung.

Alasan pengajuan kepada MK agar menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ingin mendalami soal dugaannya yang tertulis dalam gugatan, yaitu soal netralitas aparat keamanan.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.

Oleh karena itu, Todung menegaskan langkah menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah untuk membuktikan sangkaan yang diklaim Tim Hukum Ganjar-Mahfud memang terjadi di lapangan.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos (bantuan sosial)," demikian Todung. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya