Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan Pemanggilan Kapolri ke MK

SELASA, 02 APRIL 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, diajukan Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembuktian untuk perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Dia menjelaskan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga telah mengajukan kehadiran 4 menteri Presiden Joko Widodo untuk didalami beberapa persoalan yang digugat ke MK.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus dari DKPP yang akan dihadirkan, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung.

Alasan pengajuan kepada MK agar menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ingin mendalami soal dugaannya yang tertulis dalam gugatan, yaitu soal netralitas aparat keamanan.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye," tuturnya.

Oleh karena itu, Todung menegaskan langkah menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah untuk membuktikan sangkaan yang diklaim Tim Hukum Ganjar-Mahfud memang terjadi di lapangan.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos (bantuan sosial)," demikian Todung. 

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya