Berita

Persija Jakarta terkena embargo transfer oleh FIFA/PersijaJKT

Sepak Bola

Termasuk Persija, 4 Klub Indonesia Dapat Sanksi FIFA

SELASA, 02 APRIL 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak kurang dari 5 klub Indonesia mendapat sanksi dari badan sepak bola dunia, FIFA. Lima klub Indonesia itu terkena embargo transfer selama tiga periode.

Dikutip dari laman resmi FIFA, Selasa (2/4), 5 klub itu adalah Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Persija dan Persiraja mulai dijatuhi hukuman sejak 26 Januari 2024. Lalu Persikab dan SADA memulainya masa hukumannya pada 26 Februari 2024.


Sementara Persiwa, hukuman dijatuhkan sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut. Meski demikian, secara prinsip Persiwa sudah tidak eksis lagi di kompetisi sepak bola tanah air. Karena Persiwa sudah merger dengan tim Cirebon, Bina Putra.

FIFA tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang membuat lima klub itu dijatuhi sanksi.

Namun, mengutip Peraturan Status dan Transfer Pemain dan Kode Disiplin FIFA, embargo dapat dijatuhkan karena beberapa hal. Seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.

Dengan mendapat embargo transfer, suatu klub tidak dapat mendaftarkan pemain baru meski sudah merekrut pemain. Klub masih berhak mendatangkan pemain, namun pemain yang direkrut tidak bisa didaftarkan ke asosiasi sepak bola nasional dan membuat para pemain tersebut tidak dapat dimainkan.

Khusus Persija, sebelumnya pernah dilaporkan ke FIFA oleh Marko Simic, akibat pembayaran gaji striker asal Kroasia itu terhambat pada 2022.

Pada 2023 FIFA mengabulkan gugatan Simic dan Persija saat itu dikabarkan harus membayar total Rp25 miliar kepada Simic.

Meski kemudian, pada Juni 2023, Simic kembali berseragam Macan Kemayoran dengan kontrak 2 tahun. Banyak pihak meyakini bahwa kembalinya Simic ke Persija merupakan jalan tengah dari sengketa mereka.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya