Berita

Persija Jakarta terkena embargo transfer oleh FIFA/PersijaJKT

Sepak Bola

Termasuk Persija, 4 Klub Indonesia Dapat Sanksi FIFA

SELASA, 02 APRIL 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak kurang dari 5 klub Indonesia mendapat sanksi dari badan sepak bola dunia, FIFA. Lima klub Indonesia itu terkena embargo transfer selama tiga periode.

Dikutip dari laman resmi FIFA, Selasa (2/4), 5 klub itu adalah Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Persija dan Persiraja mulai dijatuhi hukuman sejak 26 Januari 2024. Lalu Persikab dan SADA memulainya masa hukumannya pada 26 Februari 2024.


Sementara Persiwa, hukuman dijatuhkan sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut. Meski demikian, secara prinsip Persiwa sudah tidak eksis lagi di kompetisi sepak bola tanah air. Karena Persiwa sudah merger dengan tim Cirebon, Bina Putra.

FIFA tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang membuat lima klub itu dijatuhi sanksi.

Namun, mengutip Peraturan Status dan Transfer Pemain dan Kode Disiplin FIFA, embargo dapat dijatuhkan karena beberapa hal. Seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.

Dengan mendapat embargo transfer, suatu klub tidak dapat mendaftarkan pemain baru meski sudah merekrut pemain. Klub masih berhak mendatangkan pemain, namun pemain yang direkrut tidak bisa didaftarkan ke asosiasi sepak bola nasional dan membuat para pemain tersebut tidak dapat dimainkan.

Khusus Persija, sebelumnya pernah dilaporkan ke FIFA oleh Marko Simic, akibat pembayaran gaji striker asal Kroasia itu terhambat pada 2022.

Pada 2023 FIFA mengabulkan gugatan Simic dan Persija saat itu dikabarkan harus membayar total Rp25 miliar kepada Simic.

Meski kemudian, pada Juni 2023, Simic kembali berseragam Macan Kemayoran dengan kontrak 2 tahun. Banyak pihak meyakini bahwa kembalinya Simic ke Persija merupakan jalan tengah dari sengketa mereka.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya