Berita

Persija Jakarta terkena embargo transfer oleh FIFA/PersijaJKT

Sepak Bola

Termasuk Persija, 4 Klub Indonesia Dapat Sanksi FIFA

SELASA, 02 APRIL 2024 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak kurang dari 5 klub Indonesia mendapat sanksi dari badan sepak bola dunia, FIFA. Lima klub Indonesia itu terkena embargo transfer selama tiga periode.

Dikutip dari laman resmi FIFA, Selasa (2/4), 5 klub itu adalah Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Persija dan Persiraja mulai dijatuhi hukuman sejak 26 Januari 2024. Lalu Persikab dan SADA memulainya masa hukumannya pada 26 Februari 2024.

Sementara Persiwa, hukuman dijatuhkan sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut. Meski demikian, secara prinsip Persiwa sudah tidak eksis lagi di kompetisi sepak bola tanah air. Karena Persiwa sudah merger dengan tim Cirebon, Bina Putra.

FIFA tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang membuat lima klub itu dijatuhi sanksi.

Namun, mengutip Peraturan Status dan Transfer Pemain dan Kode Disiplin FIFA, embargo dapat dijatuhkan karena beberapa hal. Seperti kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.

Dengan mendapat embargo transfer, suatu klub tidak dapat mendaftarkan pemain baru meski sudah merekrut pemain. Klub masih berhak mendatangkan pemain, namun pemain yang direkrut tidak bisa didaftarkan ke asosiasi sepak bola nasional dan membuat para pemain tersebut tidak dapat dimainkan.

Khusus Persija, sebelumnya pernah dilaporkan ke FIFA oleh Marko Simic, akibat pembayaran gaji striker asal Kroasia itu terhambat pada 2022.

Pada 2023 FIFA mengabulkan gugatan Simic dan Persija saat itu dikabarkan harus membayar total Rp25 miliar kepada Simic.

Meski kemudian, pada Juni 2023, Simic kembali berseragam Macan Kemayoran dengan kontrak 2 tahun. Banyak pihak meyakini bahwa kembalinya Simic ke Persija merupakan jalan tengah dari sengketa mereka.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya