Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Perusahaan Batu Bara Milik Bakrie Anjlok 97 Persen

SELASA, 02 APRIL 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan sektor energi dan pertambangan besar di Indonesia, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Group Bakrie, telah membukukan laba bersih sebesar 10,9 juta dolar AS atau senilai Rp173,33 miliar pada 2023.

Menurut laporan keuangan yang dirilis pada Senin (1/4) di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih BUMI itu anjlok hingga 97,9 persen, dibandingkan laba tahun sebelumnya yang mencapai 525,27 juta dolar AS (Rp8,3 triliun).

Penurunan laba ini terjadi seiring dengan penurunan pendapatan bruto perusahaan sebesar 22,9 persen menjadi 6,54 miliar dolar AS dari 8,53 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.


Kondisi pasar yang menurun dan penurunan harga batu bara sebesar 33 persen (year-over-year) disebut menjadi faktor utama penyebab penurunan pendapatan perusahaan tersebut, di mana harga rata-rata batu bara juga turun drastis dari 121 dolar AS per ton menjadi 81,3 dolar AS per ton  pada tahun 2022.

Tidak hanya itu, tingginya harga bahan bakar juga memberikan tekanan tambahan terhadap kinerja BUMI.

Sehingga perusahaan mencatat bahwa EBITDA atau nilai pendapatan mereka sebelum dikurangi pajak dan sebagainya tercatat turun tajam menjadi 302,5 juta dolar AS pada tahun 2023 dari 1.238,6 juta dolar AS pada tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh tingginya royalti, pajak, DMO, rasio strip, dan biaya bahan bakar.

"Sekitar 40 persen pendapatan dibayarkan untuk royalti, pajak dan subsidi yang secara signifikan mempengaruhi likuiditas dan marjin," bunyi laporan keuangan perusahaan.

Menanggapi penurunan tersebut, BUMI telah melakukan efisiensi biaya di mana beban usaha turun 30,8 persen dari 338,3 juta dolar AS pada 2022, menjadi 234 juta dolar AS pada 2023.

"BUMI berhasil melakukan kemajuan pada proyek hilirisasi dengan menggandeng mitra dari luar negeri dan dalam tahap diskusi dengan pemerintah untuk mencapai kesepakatan dalam proyek ini dan proyek non-batu bara lainnya," bunyi laporan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya