Berita

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha/RMOLJateng

Nusantara

Penerima Bansos di Kendal Capai 48 Persen dari Jumlah Penduduk

SELASA, 02 APRIL 2024 | 06:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa hampir setengah dari total populasi Kabupaten Kendal, yaitu sekitar 48 persen dari 1.052.830 jiwa, terdaftar sebagai penerima potensi bantuan sosial.

Jumlah ini mencapai 501.530 jiwa warga Kendal yang masuk dalam DTKS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha menjelaskan bahwa dalam data tersebut terdapat rentang kebutuhan dari kelompok yang memang miskin, rentan miskin, hingga pra sejahtera.


"Yang masuk kategori miskin sekitar separuh dari DTKS itu (atau sekitar 250 ribu jiwa)," ungkap Toha akrab disapa, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/4).

Pendataan kategori miskin dilakukan oleh fasilitator desa, yang menentukan kategori tersebut melalui musyawarah desa. Prosedur untuk pengusulan ke DTKS mengharuskan unggah data Kartu Keluarga dan foto rumah tampak depan.

Toha juga menjelaskan beberapa program untuk membantu warga miskin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pena, dan bantuan ATENSI. Program PKH memberikan edukasi keterampilan setiap bulan kepada penerima melalui pertemuan kelompok, sementara Program Pena memberikan modal bagi penerima PKH yang akan mendapatkan kemandirian ekonomi.

Meskipun sebagian warga keluar dari kategori miskin, jumlah penerima bansos cenderung berfluktuasi dari waktu ke waktu.

"Sejak Oktober 2022 hingga Maret 2024, jumlah penerima bansos mengalami penurunan dari 530.984 jiwa menjadi 501.530 jiwa," tambah Toha.

Pada bulan Maret, dilakukan penghapusan 255 jiwa penerima PKH, 164 penerima BPNT, 145 jiwa penerima KIS PBIJK, dan 163 DTKS. Namun, Toha menegaskan bahwa tidak semua warga ingin keluar dari status miskin.

"Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam membersihkan data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store," ungkapnya.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan apabila ada ketidaklayakan penerima bansos, serta mengajukan usulan untuk penerima yang lebih layak. Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas terkait sebelum keputusan final diambil.

Toha juga menjelaskan proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait status kemiskinan warga. Jika laporan ketidak layakan terbukti benar, maka bantuan akan dihentikan pada bulan berikutnya.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya