Berita

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha/RMOLJateng

Nusantara

Penerima Bansos di Kendal Capai 48 Persen dari Jumlah Penduduk

SELASA, 02 APRIL 2024 | 06:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa hampir setengah dari total populasi Kabupaten Kendal, yaitu sekitar 48 persen dari 1.052.830 jiwa, terdaftar sebagai penerima potensi bantuan sosial.

Jumlah ini mencapai 501.530 jiwa warga Kendal yang masuk dalam DTKS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha menjelaskan bahwa dalam data tersebut terdapat rentang kebutuhan dari kelompok yang memang miskin, rentan miskin, hingga pra sejahtera.


"Yang masuk kategori miskin sekitar separuh dari DTKS itu (atau sekitar 250 ribu jiwa)," ungkap Toha akrab disapa, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/4).

Pendataan kategori miskin dilakukan oleh fasilitator desa, yang menentukan kategori tersebut melalui musyawarah desa. Prosedur untuk pengusulan ke DTKS mengharuskan unggah data Kartu Keluarga dan foto rumah tampak depan.

Toha juga menjelaskan beberapa program untuk membantu warga miskin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pena, dan bantuan ATENSI. Program PKH memberikan edukasi keterampilan setiap bulan kepada penerima melalui pertemuan kelompok, sementara Program Pena memberikan modal bagi penerima PKH yang akan mendapatkan kemandirian ekonomi.

Meskipun sebagian warga keluar dari kategori miskin, jumlah penerima bansos cenderung berfluktuasi dari waktu ke waktu.

"Sejak Oktober 2022 hingga Maret 2024, jumlah penerima bansos mengalami penurunan dari 530.984 jiwa menjadi 501.530 jiwa," tambah Toha.

Pada bulan Maret, dilakukan penghapusan 255 jiwa penerima PKH, 164 penerima BPNT, 145 jiwa penerima KIS PBIJK, dan 163 DTKS. Namun, Toha menegaskan bahwa tidak semua warga ingin keluar dari status miskin.

"Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam membersihkan data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store," ungkapnya.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan apabila ada ketidaklayakan penerima bansos, serta mengajukan usulan untuk penerima yang lebih layak. Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas terkait sebelum keputusan final diambil.

Toha juga menjelaskan proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait status kemiskinan warga. Jika laporan ketidak layakan terbukti benar, maka bantuan akan dihentikan pada bulan berikutnya.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya