Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kacau, Mahasiswa jadi Piala Bergilir Agen Penyalur Kerja di Jerman Hingga Kuli Bangunan

SELASA, 02 APRIL 2024 | 03:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para mahasiswa yang ikut program magang ferienjob ke Jerman mendapat perlakukan tidak manusiawi.

Program ferienjob ini akhirnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lataran hanya modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagaimana tidak, seperti dokumen yang diperoleh redaksi, Senin (1/4), membeberkan fakta-fakta mengejutkan. Dokumen itu merupakan kesaksian para mahasiswa kepada otoritas Indonesia di Berlin, Jerman.


Sebanyak 20 orang mahasiswa memberikan kesaksian, mereka digali terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah dilakukan oleh agen penyalur kerja di Jerman yakni agen Brisk United, Runtime dan RAJ-Personalservices GmbH, yang difasilitasi oleh Bundesagentur fuer Arbeit (BA) atau Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman.

Setidaknya ada 9 PMH yang dapat diidentifikasi dan tiap PMH memiliki fakta masing-masing. Misalnya, tentang penandatanganan kontrak kerja, PHK, korespondensi antar agen di Jerman yang jadikan mahasiswa seperti piala bergilir.

Seperti piala bergilir yang dimaksud ketika para mahasiswa saat diputus kerja oleh satu agen, kemudian agen lain menawarkan pekerjaan lagi ke mahasiswa di grup, termasuk agen milik Enyk Waldkoenig, SHB-Personalservice GmbH juga menawarkan pekerjaan kepada mahasiswa.

Dengan begitu, diyakini antar agen-agen tersebut saling berkorespondensi satu dengan yang lain untuk menawarkan pekerjaan- pekerjaan kepada mahasiswa, yang kemudian menjadi fakta bahwa kontrak kerja yang telah ditandatangani awal di Jakarta dan awal ketika tiba di Jerman tidak terealisasikan dan merugikan mahasiswa.

Bahkan, salah satu mahasiswa inisial RM terakhir bekerja bukan dengan perusahaan, melainkan dengan perorangan yaitu Anna Voitenko tanpa kontrak di rumahnya. Di sana, RM dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk pekerjaan renovasi rumah Anna Voitenko yang juga pemilik agen penyalur kerja RAJ-Personalservices GmbH.

Selama di Jerman, tempat tidur para mahasiswa juga tidak layak. Para agen penyalur kerja menempatkan mereka di gudang atau besment tanpa jendela.

Belum lagi, tempat istirahat dengan tempat mereka bekerja sangat jauh jaraknya, tidak ada transportasi publik sehingga harus ditempuh dengan jalan kaki berjam-jam atau mahasiswa harus keluarkan biaya tambahan untuk transportasi tersebut.

Lebih menyedihkan, saat mahasiswa dipaksa menandatangani kontrak kerja yang berbahasa Jerman. Ternyata dalam kontrak tersebut ditulis bahwa terdapat biaya akomodasi sebesar 20 Euro.

Lalu, dalam kontrak ternyata mahasiswa seolah memberi kuasa kepada agen untuk memotong 600 Euro per bulan dari gaji mereka.

Terkait akomodasi dan tempat, saat ini tengah didalami oleh Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman (BA). Upaya ini selaras dengan keinginan BA untuk ikut menginvestigasi permasalahan ferienjob di Jerman sebagai bentuk kesungguhan pemerintah Jerman menanggapi surat Duta Besar Indonesia untuk Jerman pada Oktober 2023 lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya