Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kacau, Mahasiswa jadi Piala Bergilir Agen Penyalur Kerja di Jerman Hingga Kuli Bangunan

SELASA, 02 APRIL 2024 | 03:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para mahasiswa yang ikut program magang ferienjob ke Jerman mendapat perlakukan tidak manusiawi.

Program ferienjob ini akhirnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lataran hanya modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagaimana tidak, seperti dokumen yang diperoleh redaksi, Senin (1/4), membeberkan fakta-fakta mengejutkan. Dokumen itu merupakan kesaksian para mahasiswa kepada otoritas Indonesia di Berlin, Jerman.

Sebanyak 20 orang mahasiswa memberikan kesaksian, mereka digali terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah dilakukan oleh agen penyalur kerja di Jerman yakni agen Brisk United, Runtime dan RAJ-Personalservices GmbH, yang difasilitasi oleh Bundesagentur fuer Arbeit (BA) atau Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman.

Setidaknya ada 9 PMH yang dapat diidentifikasi dan tiap PMH memiliki fakta masing-masing. Misalnya, tentang penandatanganan kontrak kerja, PHK, korespondensi antar agen di Jerman yang jadikan mahasiswa seperti piala bergilir.

Seperti piala bergilir yang dimaksud ketika para mahasiswa saat diputus kerja oleh satu agen, kemudian agen lain menawarkan pekerjaan lagi ke mahasiswa di grup, termasuk agen milik Enyk Waldkoenig, SHB-Personalservice GmbH juga menawarkan pekerjaan kepada mahasiswa.

Dengan begitu, diyakini antar agen-agen tersebut saling berkorespondensi satu dengan yang lain untuk menawarkan pekerjaan- pekerjaan kepada mahasiswa, yang kemudian menjadi fakta bahwa kontrak kerja yang telah ditandatangani awal di Jakarta dan awal ketika tiba di Jerman tidak terealisasikan dan merugikan mahasiswa.

Bahkan, salah satu mahasiswa inisial RM terakhir bekerja bukan dengan perusahaan, melainkan dengan perorangan yaitu Anna Voitenko tanpa kontrak di rumahnya. Di sana, RM dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk pekerjaan renovasi rumah Anna Voitenko yang juga pemilik agen penyalur kerja RAJ-Personalservices GmbH.

Selama di Jerman, tempat tidur para mahasiswa juga tidak layak. Para agen penyalur kerja menempatkan mereka di gudang atau besment tanpa jendela.

Belum lagi, tempat istirahat dengan tempat mereka bekerja sangat jauh jaraknya, tidak ada transportasi publik sehingga harus ditempuh dengan jalan kaki berjam-jam atau mahasiswa harus keluarkan biaya tambahan untuk transportasi tersebut.

Lebih menyedihkan, saat mahasiswa dipaksa menandatangani kontrak kerja yang berbahasa Jerman. Ternyata dalam kontrak tersebut ditulis bahwa terdapat biaya akomodasi sebesar 20 Euro.

Lalu, dalam kontrak ternyata mahasiswa seolah memberi kuasa kepada agen untuk memotong 600 Euro per bulan dari gaji mereka.

Terkait akomodasi dan tempat, saat ini tengah didalami oleh Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman (BA). Upaya ini selaras dengan keinginan BA untuk ikut menginvestigasi permasalahan ferienjob di Jerman sebagai bentuk kesungguhan pemerintah Jerman menanggapi surat Duta Besar Indonesia untuk Jerman pada Oktober 2023 lalu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya