Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kacau, Mahasiswa jadi Piala Bergilir Agen Penyalur Kerja di Jerman Hingga Kuli Bangunan

SELASA, 02 APRIL 2024 | 03:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para mahasiswa yang ikut program magang ferienjob ke Jerman mendapat perlakukan tidak manusiawi.

Program ferienjob ini akhirnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lataran hanya modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagaimana tidak, seperti dokumen yang diperoleh redaksi, Senin (1/4), membeberkan fakta-fakta mengejutkan. Dokumen itu merupakan kesaksian para mahasiswa kepada otoritas Indonesia di Berlin, Jerman.


Sebanyak 20 orang mahasiswa memberikan kesaksian, mereka digali terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah dilakukan oleh agen penyalur kerja di Jerman yakni agen Brisk United, Runtime dan RAJ-Personalservices GmbH, yang difasilitasi oleh Bundesagentur fuer Arbeit (BA) atau Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman.

Setidaknya ada 9 PMH yang dapat diidentifikasi dan tiap PMH memiliki fakta masing-masing. Misalnya, tentang penandatanganan kontrak kerja, PHK, korespondensi antar agen di Jerman yang jadikan mahasiswa seperti piala bergilir.

Seperti piala bergilir yang dimaksud ketika para mahasiswa saat diputus kerja oleh satu agen, kemudian agen lain menawarkan pekerjaan lagi ke mahasiswa di grup, termasuk agen milik Enyk Waldkoenig, SHB-Personalservice GmbH juga menawarkan pekerjaan kepada mahasiswa.

Dengan begitu, diyakini antar agen-agen tersebut saling berkorespondensi satu dengan yang lain untuk menawarkan pekerjaan- pekerjaan kepada mahasiswa, yang kemudian menjadi fakta bahwa kontrak kerja yang telah ditandatangani awal di Jakarta dan awal ketika tiba di Jerman tidak terealisasikan dan merugikan mahasiswa.

Bahkan, salah satu mahasiswa inisial RM terakhir bekerja bukan dengan perusahaan, melainkan dengan perorangan yaitu Anna Voitenko tanpa kontrak di rumahnya. Di sana, RM dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk pekerjaan renovasi rumah Anna Voitenko yang juga pemilik agen penyalur kerja RAJ-Personalservices GmbH.

Selama di Jerman, tempat tidur para mahasiswa juga tidak layak. Para agen penyalur kerja menempatkan mereka di gudang atau besment tanpa jendela.

Belum lagi, tempat istirahat dengan tempat mereka bekerja sangat jauh jaraknya, tidak ada transportasi publik sehingga harus ditempuh dengan jalan kaki berjam-jam atau mahasiswa harus keluarkan biaya tambahan untuk transportasi tersebut.

Lebih menyedihkan, saat mahasiswa dipaksa menandatangani kontrak kerja yang berbahasa Jerman. Ternyata dalam kontrak tersebut ditulis bahwa terdapat biaya akomodasi sebesar 20 Euro.

Lalu, dalam kontrak ternyata mahasiswa seolah memberi kuasa kepada agen untuk memotong 600 Euro per bulan dari gaji mereka.

Terkait akomodasi dan tempat, saat ini tengah didalami oleh Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman (BA). Upaya ini selaras dengan keinginan BA untuk ikut menginvestigasi permasalahan ferienjob di Jerman sebagai bentuk kesungguhan pemerintah Jerman menanggapi surat Duta Besar Indonesia untuk Jerman pada Oktober 2023 lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya