Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kacau, Mahasiswa jadi Piala Bergilir Agen Penyalur Kerja di Jerman Hingga Kuli Bangunan

SELASA, 02 APRIL 2024 | 03:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Para mahasiswa yang ikut program magang ferienjob ke Jerman mendapat perlakukan tidak manusiawi.

Program ferienjob ini akhirnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lataran hanya modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagaimana tidak, seperti dokumen yang diperoleh redaksi, Senin (1/4), membeberkan fakta-fakta mengejutkan. Dokumen itu merupakan kesaksian para mahasiswa kepada otoritas Indonesia di Berlin, Jerman.


Sebanyak 20 orang mahasiswa memberikan kesaksian, mereka digali terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah dilakukan oleh agen penyalur kerja di Jerman yakni agen Brisk United, Runtime dan RAJ-Personalservices GmbH, yang difasilitasi oleh Bundesagentur fuer Arbeit (BA) atau Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman.

Setidaknya ada 9 PMH yang dapat diidentifikasi dan tiap PMH memiliki fakta masing-masing. Misalnya, tentang penandatanganan kontrak kerja, PHK, korespondensi antar agen di Jerman yang jadikan mahasiswa seperti piala bergilir.

Seperti piala bergilir yang dimaksud ketika para mahasiswa saat diputus kerja oleh satu agen, kemudian agen lain menawarkan pekerjaan lagi ke mahasiswa di grup, termasuk agen milik Enyk Waldkoenig, SHB-Personalservice GmbH juga menawarkan pekerjaan kepada mahasiswa.

Dengan begitu, diyakini antar agen-agen tersebut saling berkorespondensi satu dengan yang lain untuk menawarkan pekerjaan- pekerjaan kepada mahasiswa, yang kemudian menjadi fakta bahwa kontrak kerja yang telah ditandatangani awal di Jakarta dan awal ketika tiba di Jerman tidak terealisasikan dan merugikan mahasiswa.

Bahkan, salah satu mahasiswa inisial RM terakhir bekerja bukan dengan perusahaan, melainkan dengan perorangan yaitu Anna Voitenko tanpa kontrak di rumahnya. Di sana, RM dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk pekerjaan renovasi rumah Anna Voitenko yang juga pemilik agen penyalur kerja RAJ-Personalservices GmbH.

Selama di Jerman, tempat tidur para mahasiswa juga tidak layak. Para agen penyalur kerja menempatkan mereka di gudang atau besment tanpa jendela.

Belum lagi, tempat istirahat dengan tempat mereka bekerja sangat jauh jaraknya, tidak ada transportasi publik sehingga harus ditempuh dengan jalan kaki berjam-jam atau mahasiswa harus keluarkan biaya tambahan untuk transportasi tersebut.

Lebih menyedihkan, saat mahasiswa dipaksa menandatangani kontrak kerja yang berbahasa Jerman. Ternyata dalam kontrak tersebut ditulis bahwa terdapat biaya akomodasi sebesar 20 Euro.

Lalu, dalam kontrak ternyata mahasiswa seolah memberi kuasa kepada agen untuk memotong 600 Euro per bulan dari gaji mereka.

Terkait akomodasi dan tempat, saat ini tengah didalami oleh Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman (BA). Upaya ini selaras dengan keinginan BA untuk ikut menginvestigasi permasalahan ferienjob di Jerman sebagai bentuk kesungguhan pemerintah Jerman menanggapi surat Duta Besar Indonesia untuk Jerman pada Oktober 2023 lalu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya