Berita

Waiil Ketua KPK, Alexander Marwata memimpin apel di KPK/Ist

Hukum

KPK Terima 214 CPNS Baru

SENIN, 01 APRIL 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang telah lolos pada Seleksi CPNS Nasional tahun 2023.  Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan pesan bahwa, sebagai bagian Aparat Penegak hukum (APH), tidak ada nilai yang lebih tinggi kecuali integritas.  
"Dalam menegakkan integritas, kita harus saling menjaga. Sering kali orang tergelincir integritasnya karena persoalan yang dihadapi secara individu, misal menyangkut ekonomi. 
Oleh karena itu, menegakkan integritas butuh sinergi,” kata Alex dalam Apel Pagi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/4).  Alex mengingatkan, sinergi penting dalam menegakkan integritas di suatu instansi. 
Hal ini dilakukan agar sesama pegawai dapat saling mengawasi dan menjaga apabila ada yang melakukan tindakan yang menyeleweng dari nilai-nilai integritas.  Alex meminta agar seluruh CPNS dapat berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar insan KPK yang dikenal dengan IS KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesional, dan Kepemimpinan.  
"Kelima nilai itu yang harus diresapkan, dan dijunjung selama melakukan aktivitas di lingkungan KPK,” pesan Alex.  
Menutup amanatnya, Alex mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu. Alex juga berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Ia berharap, CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia. 

Menutup amanatnya, Alex mengucapan selamat kepada 214 CPNS yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS tahun 2023 lalu. Alex juga berpesan agar seluruh CPNS dapat meningkatkan keahlian, kompetensi, dan terus belajar. Ia berharap, CPNS KPK dapat memantapkan diri sebagai pejuang antikorupsi dan mengabdi untuk bangsa Indonesia. 
 "Mewakili pimpinan lainnya, saya ucapkan selamat atas prestasi yang diraih 214 CPNS yang ada di sini. Lebih dari 100 ribu yang mendaftar ke KPK, di mana peluangnya hanya sekitar 0,2 persen. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan anda patut berbangga," pungkas Alex.  
Dalam apel pagi itu, turut dihadiri Sekretariat Jenderal, para Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian, dan para Kepala Kesekretariatan KPK.  Pada 2023 lalu, KPK menggelar tahapan seleksi CPNS. 
Pengadaan CPNS KPK itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) 544/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat tahun 2023.  
Pada CPNS 2023, KPK membuka formasi sebanyak 214 orang, dengan total 25 jabatan untuk 19 unit kerja, yaitu Biro Hukum, Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Monitoring, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi).  
Selanjutnya, Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (Pusrenstra), dan Sekretariat Dewan Pengawas.  
Total pelamar CPNS KPK 2023 mencapai 222.627. Dari jumlah tersebut, peserta lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sebanyak 179.765 orang.  Peserta yang lolos SKB sebanyak 214 orang dan dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS KPK. Para CPNS KPK nantinya akan mengikuti orientasi dan induksi di lingkungan KPK pada 1-26 April 2024.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya