Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengisi LHKPN dengan jeli, karena jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/4).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kejujuran Bawaslu dalam menyerahkan LHKPN merupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Mohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya, tidak dikurang-kurangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan, bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Sehingga dia menekankan, penyerahan LHKPN bukan hanya formalitas saja, melainkan juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen. Saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan, jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan. Karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin," katanya seraya berharap.

Ditambahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, LHKPN harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024 kemarin, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya