Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Lebih Mewah dari Kabupaten Bekasi, KPK Diminta Selidiki "WC Sultan" di Kota Batam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait "WC Sultan" atau toilet mewah di Kota Batam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun ternyata juga sudah menyebar di Kota Batam.

"Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat meng-copy toilet mewah dari Kabupaten Bekasi," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/4).


Saat kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terungkap di publik, KPK langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Di mana, anggaran toilet mewah di kabupaten Bekasi per unit dialokasikan sebesar Rp196-198 juta.

"Tetapi, di Kota Batam harga alokasi toilet atau jamban bukan lagi sebesar Rp196-198 juta, namun sudah sampai ke kisaran Rp304-554 juta. Harga alokasi toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi," terang Uchok.

Untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan Walikota Batam untuk mendalami hal tersebut.

Uchok pun merinci anggaran toilet mewah dimaksud. Seperti pada 2023, pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 16 Batam sebesar Rp554.774.772 yang dikerjakan oleh CV Mahkota Bintang. Dan ada juga pada 2023 pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp291.000.698,22 yang dikerjakan oleh CV Diva Jaya Mandiri.

Selanjutnya, ada juga pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 35 Batam sebesar Rp444.444.444, dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama. Dan pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 10 Batam sebesar Rp465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.

"Serta pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 42 Batam sebesar Rp304.857.119,20 dikerjakan oleh PT Citra Jaya Perkasa," pungkas Uchok.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya