Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Lebih Mewah dari Kabupaten Bekasi, KPK Diminta Selidiki "WC Sultan" di Kota Batam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait "WC Sultan" atau toilet mewah di Kota Batam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun ternyata juga sudah menyebar di Kota Batam.

"Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat meng-copy toilet mewah dari Kabupaten Bekasi," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/4).

Saat kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terungkap di publik, KPK langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Di mana, anggaran toilet mewah di kabupaten Bekasi per unit dialokasikan sebesar Rp196-198 juta.

"Tetapi, di Kota Batam harga alokasi toilet atau jamban bukan lagi sebesar Rp196-198 juta, namun sudah sampai ke kisaran Rp304-554 juta. Harga alokasi toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi," terang Uchok.

Untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan Walikota Batam untuk mendalami hal tersebut.

Uchok pun merinci anggaran toilet mewah dimaksud. Seperti pada 2023, pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 16 Batam sebesar Rp554.774.772 yang dikerjakan oleh CV Mahkota Bintang. Dan ada juga pada 2023 pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp291.000.698,22 yang dikerjakan oleh CV Diva Jaya Mandiri.

Selanjutnya, ada juga pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 35 Batam sebesar Rp444.444.444, dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama. Dan pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 10 Batam sebesar Rp465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.

"Serta pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 42 Batam sebesar Rp304.857.119,20 dikerjakan oleh PT Citra Jaya Perkasa," pungkas Uchok.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya