Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Lebih Mewah dari Kabupaten Bekasi, KPK Diminta Selidiki "WC Sultan" di Kota Batam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait "WC Sultan" atau toilet mewah di Kota Batam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun ternyata juga sudah menyebar di Kota Batam.

"Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat meng-copy toilet mewah dari Kabupaten Bekasi," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/4).


Saat kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terungkap di publik, KPK langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Di mana, anggaran toilet mewah di kabupaten Bekasi per unit dialokasikan sebesar Rp196-198 juta.

"Tetapi, di Kota Batam harga alokasi toilet atau jamban bukan lagi sebesar Rp196-198 juta, namun sudah sampai ke kisaran Rp304-554 juta. Harga alokasi toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi," terang Uchok.

Untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan Walikota Batam untuk mendalami hal tersebut.

Uchok pun merinci anggaran toilet mewah dimaksud. Seperti pada 2023, pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 16 Batam sebesar Rp554.774.772 yang dikerjakan oleh CV Mahkota Bintang. Dan ada juga pada 2023 pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp291.000.698,22 yang dikerjakan oleh CV Diva Jaya Mandiri.

Selanjutnya, ada juga pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 35 Batam sebesar Rp444.444.444, dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama. Dan pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 10 Batam sebesar Rp465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.

"Serta pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 42 Batam sebesar Rp304.857.119,20 dikerjakan oleh PT Citra Jaya Perkasa," pungkas Uchok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya