Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Hukum

Lebih Mewah dari Kabupaten Bekasi, KPK Diminta Selidiki "WC Sultan" di Kota Batam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait "WC Sultan" atau toilet mewah di Kota Batam.

Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, namun ternyata juga sudah menyebar di Kota Batam.

"Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat meng-copy toilet mewah dari Kabupaten Bekasi," kata Uchok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/4).


Saat kasus toilet mewah di Kabupaten Bekasi terungkap di publik, KPK langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Di mana, anggaran toilet mewah di kabupaten Bekasi per unit dialokasikan sebesar Rp196-198 juta.

"Tetapi, di Kota Batam harga alokasi toilet atau jamban bukan lagi sebesar Rp196-198 juta, namun sudah sampai ke kisaran Rp304-554 juta. Harga alokasi toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi," terang Uchok.

Untuk itu, CBA meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan Walikota Batam untuk mendalami hal tersebut.

Uchok pun merinci anggaran toilet mewah dimaksud. Seperti pada 2023, pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 16 Batam sebesar Rp554.774.772 yang dikerjakan oleh CV Mahkota Bintang. Dan ada juga pada 2023 pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp291.000.698,22 yang dikerjakan oleh CV Diva Jaya Mandiri.

Selanjutnya, ada juga pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 35 Batam sebesar Rp444.444.444, dikerjakan oleh PT Utomo Bangun Pratama. Dan pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 10 Batam sebesar Rp465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu.

"Serta pembangunan toilet beserta sanitasinya di SMPN 42 Batam sebesar Rp304.857.119,20 dikerjakan oleh PT Citra Jaya Perkasa," pungkas Uchok.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya