Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Keterangan Ahli Amin Lemah, Yusril Yakin Hakim MK Tolak Gugatan PHPU

SENIN, 01 APRIL 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran optimistis sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin akan ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4).

Menurut Yusril, keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Amin tidak menunjukkan fakta-fakta permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden (Pilpres).

"Dari semua saksi dan ahli yang dihadirkan di sini sudah kami simak baik-baik. Kami juga sudah ajukan pertanyaan yang cukup tajam kepada mereka, jadi pada prinsipnya mungkin tidak (akan dikabulkan hakim). Bukan sesuatu yang luar biasa dari keterangan saksi dan ahli," kata Yusril.

Menurut tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, tidak sulit mematahkan gugatan pasangan Amin. Bukti-bukti yang disajikan juga dinilai tidak memadai dan tidak mampu menguatkan tuntutan mereka terhadap dugaan kecurangan.

"Jadi intinya, menurut kami, saksi dan ahli yang dihadirkan itu tidak menerangkan apa-apa. Hanya ngomong saja, dan tidak begitu relevan untuk dijadikan bukti di sebuah persidangan. Oleh karena itu kami berkeyakinan, dari pernyataan-pernyataan itu, MK akan menolak," pungkas Yusril.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya