Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat/RMOL

Politik

PDIP: Jangan Pesimis, Pilpres Ulang Masih Mungkin

SENIN, 01 APRIL 2024 | 14:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP sependapat dengan pandangan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti perihal Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidaklah rumit jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam sebuah diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Posko Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Meskipun, MK hanya memiliki waktu 14 hari untuk mengadili
sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Betul Mbak Bivitri, jangan kemudian kita pesimis bahwa tidak mungkin ada pilpres lagi, ya. Karena misalnya, kalau pasangan 02 didiskualifikasi, berarti kan pilpres lagi, ya kan, entah yang didiskualifikasi itu Mas Gibrannya atau dua-duanya,” kata Djarot.

Menurut Djarot, MK sangat bisa menggali persoalan yang sangat mendalam tentang adanya dugaan politisasi bansos, pengerahan aparat, intimidasi pada Pemilu 2024.

Terlebih, pelantikan presiden baru masih cukup lama, sekitar pertengahan Oktober 2024. Selain itu, dalam UU Pemilu diatur pula jika pilpres berlangsung dua putaran.

“Dan pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, nggak mungkin waktunya, nggak mencukupi. Waktunya mencukupi. Karena apa? karena ketika undang-undang itu dibahas memang didesain untuk dua putaran,” pungkas Djarot.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya