Berita

Tangkapan layar anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (kiri)/Rep

Politik

Hotman ke Ahli Kubu Amin: Jangan Cuma Omon-omon

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes keras dilayangkan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, karena pertanyaannya tidak dijawab ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).

Awalnya pengacara kondang itu bertanya hubungan Presiden Jokowi yang dikatakan melanggar UU tentang korupsi dan APBN, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris keheranan.


Selain Hotman, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan. Namun Hotman melayangkan protes, karena merasa jawabannya belum dijawab.

"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu, hanya karena keahlian beliau?" protes Hotman.

Menanggapi itu, Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Menurutnya, ahli tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab.

"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya," jawab Anthony.

Hotman pun meminta ahli dari kubu Anies-Muhaimin untuk tidak hanya berbicara. Sebagai konsekuensinya, ahli juga harus bisa menjawab dan menjelaskan.

"Iya, maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," timpal Hotman.

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu, terima kasih ya," tukas Suhartoyo mengakhiri.

Pernyataan "omon-omon" yang dilontarkan Hotman itu meniru istilah yang kerap dipakai Prabowo Subianto, yang bisa diartikan dengan cuap-cuap atau omong kosong, yang berlandasan teori saja.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya