Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Siapkan Regulasi THR untuk Pekerja Kemitraan

SENIN, 01 APRIL 2024 | 11:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online maupun kurir perlu disiapkan pemerintah agar mitra aplikator juga bisa mendapatkan THR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati ihwal regulasi THR untuk kemitraan aplikator seperti ojol dan kurir.

Menurutnya, pekerja kemitraan termasuk dalam ruang lingkup pekerja sektor informal yang saat ini mendominasi jumlah angkatan kerja di Indonesia.

Bagi dia, perlindungan yang lemah termasuk tidak diakomodasinya pekerja kemitraan dalam memperoleh THR adalah bentuk ketidakadilan terhadap pekerja.

"Padahal jelang Idulfitri, beban kerja mitra seperti kurir dan juga ojol meningkat tajam, namun belum ada regulasi yang memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja kemitraan termasuk dalam pemberian THR," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin (1/4).

Anggota Fraksi PKS ini mengatakan jika ke depan sistem ekonomi akan bekerja dengan lebih banyak hubungan kemitraan. Sebab itu, perlu regulasi yang kuat demi perlindungan nasib pekerja kemitraan yang selama ini dianaktirikan atas alasan tidak adanya regulasi.

"Padahal pekerja kemitraan ini di lapangan membawa identitas perusahaan, bekerja untuk menambah pundi-pundi pendapatan perusahaan tapi tidak mendapatkan jaminan perlindungan termasuk THR, BPJS Ketenagakerjaan atau perlindungan sosial lainnya," katanya.

Ia menegaskan belum adanya regulasi bukan bermakna bahwa peran pekerja kemitraan seperti ojol dan kurir lantas dikesampingkan. Padahal, para driver ojol dan kurir terbukti menjadi bagian dari rantai penggerak ekonomi riil di masyarakat.

Kurniasih bahkan meminta agar ada insentif khusus hari raya bagi pekerja kemitraan yang dihitung sesuai dengan beban kerja yang dilakukan.

"Khusus untuk tahun ini jika memang menganggap mitra ini penting, berikan bonus atau insentif hari raya yang memadai. Tidak harus namanya THR jika merujuk aturan, tapi ada penghargaan bagi mitra," pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Instruksikan GSN Bikin Gerakan Nyata Bantu Rakyat

Minggu, 03 November 2024 | 01:51

Purnomo Yusgiantoro Center Apresiasi Kebijakan Swasembada Energi

Minggu, 03 November 2024 | 01:31

DPR Tinjau Kebocoran Penerimaan Negara di Sektor SDA

Minggu, 03 November 2024 | 01:11

Bakamla Asah Kemampuan di Perairan Teluk Ambon

Minggu, 03 November 2024 | 00:50

Prabowo Ingatkan Anak Buah Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri

Minggu, 03 November 2024 | 00:30

Telkom Tingkatkan Kepedulian Karyawan Lewat Program Ayo BerAKSI

Minggu, 03 November 2024 | 00:10

Dari Menteri Hingga Bupati Siap Gunakan Maung

Sabtu, 02 November 2024 | 23:46

Rosan Pastikan GSN Lembaga Non-Politik

Sabtu, 02 November 2024 | 23:15

China Diam-dian Bangun Kapal Induk Misterius, Untuk Apa?

Sabtu, 02 November 2024 | 22:50

Erick Thohir Yakin Target Setoran Dividen BUMN Rp90 Triliun Bakal Tercapai Tahun Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 22:30

Selengkapnya