Berita

Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Inilah Saksi dan Ahli Kubu Amin di Sidang Sengketa Pilpres

SENIN, 01 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Senin (1/4).

Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan  keterangan saksi dan ahli dari kubu pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin). MK memberi batasan maksimal 19 saksi dan ahli untuk diajukan oleh para pemohon.

Ada tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu Amin. Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya; Ekonom Senior Faisal Basri; Ahli Hukum Administrasi Ridwan; dan Ekonom UI Vid Adrison.


Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi; Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan; dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.

Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) juga dilayangkan pasangan  Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dua paslon ini menilai Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga pemberian bantuan sosial (bansos) secara ugal-ugalan.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya