Berita

Para saksi sidang PHPU di MK saat diambil sumpah/Rep

Politik

Faisal Basri dan Anthony Budiawan Bersaksi di Sidang PHPU

SENIN, 01 APRIL 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden hari ini, Senin (1/4) dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK, Suhartoyo, memimpin sidang lanjutan, didampingi 7 hakim konstitusi lain, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang dihadirkan, dilanjutkan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing.


"Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan yang katolik Daniel Yusmic," katanya.

Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.

Saat pengucapan sumpah para saksi, nampak hadir ketua dan anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, yakni Ari Yusuf Amir, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.

Sementara dari pihak terkait, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nampak hadir Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim hukum, didampingi dua wakil ketua, Otto Hasibuan dan Fahri Bachmid, serta beberapa lainnya, seperti OC Kaligis hingga Hotman Paris.

Sedang dari pihak termohon nampak hadir Ketua KPU, Hasyim Asyari, didampingi dua anggota, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap, serta tim hukum dari HICON Law and Policy Strategies.

Sedang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tampak hadir Rahmat Bagja bersama tiga anggota, Lolly Suhenty, Totok Hariyono, dan Puadi. Tampak juga Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya