Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Polemik Pencabutan IUP, Bahlil: Memang Ini Barang Bancakan?

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, sebagai mantan pengusaha, pihaknya memiliki feeling bahwa tidak mungkin 2078 IUP ini semuanya benar.


"Saya katakan jangan zalim sama pengusaha. Karena itu kita harus membuka ruang kepada pengusaha, yakni melakukan keberatan. Dan mereka melakukan keberatan atas yang menjadi alasan pencabutan," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejumlah alasaan pencabutan IUP antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga tahun nggak ada, izinnya sudah ada tapi tidak diurus lagi, dan izinnya ada tapi digadai ke bank.

"Nggak boleh IUP digadai ke bank. Uangnya ada tapi dipakai bisnis lain, pengusaha ada tapi sudah pailit, ada IUP nggak ada orangnya. Memang barang negara ini barang bancakan?" tegas Bahlil.

Kecuali, sambung Bahlil, IUP belum bisa dipakai lantaran belum memperoleh RKAB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini kita tidak boleh cabut. Kita zalim kalau mencabut," kata Bahlil.

Selain itu, lanjut Bahlil, tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena tidak diurus-urus.

"Kalau ini sengaja mau jual IUP itu. Aku ini mantan pengusaha, jadi ngerti intrik-intrik ini," tegas Bahlil.







 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya