Berita

Dahlan Iskan

Disponsori India, Group of Friends Luncurkan Database untuk Lindungi Penjaga Perdamaian PBB

MINGGU, 31 MARET 2024 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Group of Friends (GOF) yang dipimpin India dan terdiri dari 40 negara anggota baru-baru ini menggelar kembali pertemuan kedua untuk membahas strategi memperkuat kerangka hukum terhadap pelaku tindakan jahat yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Pada pertemuan tersebut yang digelar hari Kamis (28/3) itu, India meluncurkan database baru yang dirancang untuk mencatat kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

Databaseini dirancang untuk memberdayakan Sekretariat dan negara-negara anggota memantau dan menangani kasus-kasus tindakan jahat terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.


Pertemuan dimulai dengan pengarahan informatif dan informasi terkini dari Sekretariat, yang memberikan wawasan berharga mengenai upaya yang sedang berlangsung.

Basis data  yang disponsori oleh India, ditempatkan di platform Unite Aware dan siap untuk memfasilitasi analisis komprehensif dan mendorong strategi efektif untuk mendorong akuntabilitas, kata rilis tersebut.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan tetap India untuk PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj menyoroti tujuan GOF, kemajuan selama setahun terakhir, menekankan wawasan yang diperoleh mengenai tantangan seputar akuntabilitas, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di wilayah Misi.

Dia menyatakan keyakinannya dalam memanfaatkan wawasan ini untuk memberlakukan langkah-langkah yang berdampak dalam memajukan akuntabilitas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Agenda pertemuan tersebut juga menampilkan diskusi substantif mengenai penyediaan kerangka hukum untuk mendukung konsep akuntabilitas kejahatan terhadap penjaga perdamaian. Profesor Bimal Patel, anggota terkemuka Komisi Hukum Internasional dan Wakil Rektor Universitas Rashtriya Raksha, berbagi wawasan ahli tentang topik rumit ini.

Negara-negara anggota terlibat dalam pembahasan yang bermanfaat mengenai pendekatan praktis untuk membantu lembaga negara tuan rumah dalam mengadili para pelaku, memastikan keadilan bagi pasukan penjaga perdamaian.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya