Berita

Dahlan Iskan

Disponsori India, Group of Friends Luncurkan Database untuk Lindungi Penjaga Perdamaian PBB

MINGGU, 31 MARET 2024 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Group of Friends (GOF) yang dipimpin India dan terdiri dari 40 negara anggota baru-baru ini menggelar kembali pertemuan kedua untuk membahas strategi memperkuat kerangka hukum terhadap pelaku tindakan jahat yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Pada pertemuan tersebut yang digelar hari Kamis (28/3) itu, India meluncurkan database baru yang dirancang untuk mencatat kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

Databaseini dirancang untuk memberdayakan Sekretariat dan negara-negara anggota memantau dan menangani kasus-kasus tindakan jahat terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.


Pertemuan dimulai dengan pengarahan informatif dan informasi terkini dari Sekretariat, yang memberikan wawasan berharga mengenai upaya yang sedang berlangsung.

Basis data  yang disponsori oleh India, ditempatkan di platform Unite Aware dan siap untuk memfasilitasi analisis komprehensif dan mendorong strategi efektif untuk mendorong akuntabilitas, kata rilis tersebut.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan tetap India untuk PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj menyoroti tujuan GOF, kemajuan selama setahun terakhir, menekankan wawasan yang diperoleh mengenai tantangan seputar akuntabilitas, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di wilayah Misi.

Dia menyatakan keyakinannya dalam memanfaatkan wawasan ini untuk memberlakukan langkah-langkah yang berdampak dalam memajukan akuntabilitas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Agenda pertemuan tersebut juga menampilkan diskusi substantif mengenai penyediaan kerangka hukum untuk mendukung konsep akuntabilitas kejahatan terhadap penjaga perdamaian. Profesor Bimal Patel, anggota terkemuka Komisi Hukum Internasional dan Wakil Rektor Universitas Rashtriya Raksha, berbagi wawasan ahli tentang topik rumit ini.

Negara-negara anggota terlibat dalam pembahasan yang bermanfaat mengenai pendekatan praktis untuk membantu lembaga negara tuan rumah dalam mengadili para pelaku, memastikan keadilan bagi pasukan penjaga perdamaian.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya