Berita

Dahlan Iskan

Disponsori India, Group of Friends Luncurkan Database untuk Lindungi Penjaga Perdamaian PBB

MINGGU, 31 MARET 2024 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Group of Friends (GOF) yang dipimpin India dan terdiri dari 40 negara anggota baru-baru ini menggelar kembali pertemuan kedua untuk membahas strategi memperkuat kerangka hukum terhadap pelaku tindakan jahat yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Pada pertemuan tersebut yang digelar hari Kamis (28/3) itu, India meluncurkan database baru yang dirancang untuk mencatat kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

Databaseini dirancang untuk memberdayakan Sekretariat dan negara-negara anggota memantau dan menangani kasus-kasus tindakan jahat terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.


Pertemuan dimulai dengan pengarahan informatif dan informasi terkini dari Sekretariat, yang memberikan wawasan berharga mengenai upaya yang sedang berlangsung.

Basis data  yang disponsori oleh India, ditempatkan di platform Unite Aware dan siap untuk memfasilitasi analisis komprehensif dan mendorong strategi efektif untuk mendorong akuntabilitas, kata rilis tersebut.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan tetap India untuk PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj menyoroti tujuan GOF, kemajuan selama setahun terakhir, menekankan wawasan yang diperoleh mengenai tantangan seputar akuntabilitas, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di wilayah Misi.

Dia menyatakan keyakinannya dalam memanfaatkan wawasan ini untuk memberlakukan langkah-langkah yang berdampak dalam memajukan akuntabilitas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Agenda pertemuan tersebut juga menampilkan diskusi substantif mengenai penyediaan kerangka hukum untuk mendukung konsep akuntabilitas kejahatan terhadap penjaga perdamaian. Profesor Bimal Patel, anggota terkemuka Komisi Hukum Internasional dan Wakil Rektor Universitas Rashtriya Raksha, berbagi wawasan ahli tentang topik rumit ini.

Negara-negara anggota terlibat dalam pembahasan yang bermanfaat mengenai pendekatan praktis untuk membantu lembaga negara tuan rumah dalam mengadili para pelaku, memastikan keadilan bagi pasukan penjaga perdamaian.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya