Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar/Ist

Politik

Keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang soal Caleg PAN Harus Dipatuhi

SABTU, 30 MARET 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait dugaan pelanggaran administratif suara caleg DPR RI Dapil Banten 3 pada Pemilu 2024 yang digelar Jumat (29/3), menjelaskan dua hal.

Pertama, menyatakan terlapor 1  (Okta Kumala Dewi) dan 3 (Santibi) tidak terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran sesuai yang dituduhkan pelapor. Karena pelapor dan saksi-saksi tidak dapat membuktikan terlapor 1, 2 dan 3 melakukan sebagaimana yang dituduhkan pelapor (Muhammad Rizal).

Kedua, menyatakan terlapor 2 (PPK Pasar Kemis) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu memberikan teguran kepada terlapor 2 untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar perundang-undangan.


Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar menyampaikan dukungannya terhadap PPK Pasar Kemis karena dinilai mendapat tekanan isu sangat besar.

Padahal, kata Endang, sesuai hasil pleno Bawaslu PPK Pasar Kemis sudah menerima sanksi berupa teguran karena hanya melakukan kesalahan administratif.

"Mereka (PPK) ini kan menghadapi ribuan surat suara. Kesalahannya terbukti di tata cara dan prosedur saja dan hal itu sudah ditindak. Mal administrasi itu dapat diperbaiki kedepannya," kata Endang dalam keterangannya, Minggu (30/3).

Karenanya, Endang menyayangkan jika masih ada pihak yang "memainkan" keputusan Bawaslu untuk kepentingan kelompoknya. Bahkan menekan PPK dengan isu-isu keputusan Bawaslu yang disalahartikan secara serampangan. Dia berharap keputusan Bawaslu dijalankan seluruh pihak.

"Saya setuju dengan hasil keputusan Bawaslu. Dan jangan sampai isu ini dijadikan alat untuk adu domba kepentingan caleg tertentu," kata Endang.

"Saya juga menghimbau kepada pengurus (PAN) semua tingkatan serta kader partai jangan "terjebak" dengan oknum yang "bermain" memanfaatkan situasi internal partai kita," pungkas Endang yang juga anggota MPI KNPI Kabupaten Tangerang ini.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya