Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar/Ist

Politik

Keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang soal Caleg PAN Harus Dipatuhi

SABTU, 30 MARET 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait dugaan pelanggaran administratif suara caleg DPR RI Dapil Banten 3 pada Pemilu 2024 yang digelar Jumat (29/3), menjelaskan dua hal.

Pertama, menyatakan terlapor 1  (Okta Kumala Dewi) dan 3 (Santibi) tidak terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran sesuai yang dituduhkan pelapor. Karena pelapor dan saksi-saksi tidak dapat membuktikan terlapor 1, 2 dan 3 melakukan sebagaimana yang dituduhkan pelapor (Muhammad Rizal).

Kedua, menyatakan terlapor 2 (PPK Pasar Kemis) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu memberikan teguran kepada terlapor 2 untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar perundang-undangan.


Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar menyampaikan dukungannya terhadap PPK Pasar Kemis karena dinilai mendapat tekanan isu sangat besar.

Padahal, kata Endang, sesuai hasil pleno Bawaslu PPK Pasar Kemis sudah menerima sanksi berupa teguran karena hanya melakukan kesalahan administratif.

"Mereka (PPK) ini kan menghadapi ribuan surat suara. Kesalahannya terbukti di tata cara dan prosedur saja dan hal itu sudah ditindak. Mal administrasi itu dapat diperbaiki kedepannya," kata Endang dalam keterangannya, Minggu (30/3).

Karenanya, Endang menyayangkan jika masih ada pihak yang "memainkan" keputusan Bawaslu untuk kepentingan kelompoknya. Bahkan menekan PPK dengan isu-isu keputusan Bawaslu yang disalahartikan secara serampangan. Dia berharap keputusan Bawaslu dijalankan seluruh pihak.

"Saya setuju dengan hasil keputusan Bawaslu. Dan jangan sampai isu ini dijadikan alat untuk adu domba kepentingan caleg tertentu," kata Endang.

"Saya juga menghimbau kepada pengurus (PAN) semua tingkatan serta kader partai jangan "terjebak" dengan oknum yang "bermain" memanfaatkan situasi internal partai kita," pungkas Endang yang juga anggota MPI KNPI Kabupaten Tangerang ini.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya