Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar/Ist

Politik

Keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang soal Caleg PAN Harus Dipatuhi

SABTU, 30 MARET 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait dugaan pelanggaran administratif suara caleg DPR RI Dapil Banten 3 pada Pemilu 2024 yang digelar Jumat (29/3), menjelaskan dua hal.

Pertama, menyatakan terlapor 1  (Okta Kumala Dewi) dan 3 (Santibi) tidak terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran sesuai yang dituduhkan pelapor. Karena pelapor dan saksi-saksi tidak dapat membuktikan terlapor 1, 2 dan 3 melakukan sebagaimana yang dituduhkan pelapor (Muhammad Rizal).

Kedua, menyatakan terlapor 2 (PPK Pasar Kemis) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu memberikan teguran kepada terlapor 2 untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar perundang-undangan.


Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar menyampaikan dukungannya terhadap PPK Pasar Kemis karena dinilai mendapat tekanan isu sangat besar.

Padahal, kata Endang, sesuai hasil pleno Bawaslu PPK Pasar Kemis sudah menerima sanksi berupa teguran karena hanya melakukan kesalahan administratif.

"Mereka (PPK) ini kan menghadapi ribuan surat suara. Kesalahannya terbukti di tata cara dan prosedur saja dan hal itu sudah ditindak. Mal administrasi itu dapat diperbaiki kedepannya," kata Endang dalam keterangannya, Minggu (30/3).

Karenanya, Endang menyayangkan jika masih ada pihak yang "memainkan" keputusan Bawaslu untuk kepentingan kelompoknya. Bahkan menekan PPK dengan isu-isu keputusan Bawaslu yang disalahartikan secara serampangan. Dia berharap keputusan Bawaslu dijalankan seluruh pihak.

"Saya setuju dengan hasil keputusan Bawaslu. Dan jangan sampai isu ini dijadikan alat untuk adu domba kepentingan caleg tertentu," kata Endang.

"Saya juga menghimbau kepada pengurus (PAN) semua tingkatan serta kader partai jangan "terjebak" dengan oknum yang "bermain" memanfaatkan situasi internal partai kita," pungkas Endang yang juga anggota MPI KNPI Kabupaten Tangerang ini.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya