Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar/Ist

Politik

Keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang soal Caleg PAN Harus Dipatuhi

SABTU, 30 MARET 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Tangerang terkait dugaan pelanggaran administratif suara caleg DPR RI Dapil Banten 3 pada Pemilu 2024 yang digelar Jumat (29/3), menjelaskan dua hal.

Pertama, menyatakan terlapor 1  (Okta Kumala Dewi) dan 3 (Santibi) tidak terbukti secara meyakinkan melakukan pelanggaran sesuai yang dituduhkan pelapor. Karena pelapor dan saksi-saksi tidak dapat membuktikan terlapor 1, 2 dan 3 melakukan sebagaimana yang dituduhkan pelapor (Muhammad Rizal).

Kedua, menyatakan terlapor 2 (PPK Pasar Kemis) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu memberikan teguran kepada terlapor 2 untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Ketua Majelis Pertimbangan Barisan (MPB) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Endang Sunandar menyampaikan dukungannya terhadap PPK Pasar Kemis karena dinilai mendapat tekanan isu sangat besar.

Padahal, kata Endang, sesuai hasil pleno Bawaslu PPK Pasar Kemis sudah menerima sanksi berupa teguran karena hanya melakukan kesalahan administratif.

"Mereka (PPK) ini kan menghadapi ribuan surat suara. Kesalahannya terbukti di tata cara dan prosedur saja dan hal itu sudah ditindak. Mal administrasi itu dapat diperbaiki kedepannya," kata Endang dalam keterangannya, Minggu (30/3).

Karenanya, Endang menyayangkan jika masih ada pihak yang "memainkan" keputusan Bawaslu untuk kepentingan kelompoknya. Bahkan menekan PPK dengan isu-isu keputusan Bawaslu yang disalahartikan secara serampangan. Dia berharap keputusan Bawaslu dijalankan seluruh pihak.

"Saya setuju dengan hasil keputusan Bawaslu. Dan jangan sampai isu ini dijadikan alat untuk adu domba kepentingan caleg tertentu," kata Endang.

"Saya juga menghimbau kepada pengurus (PAN) semua tingkatan serta kader partai jangan "terjebak" dengan oknum yang "bermain" memanfaatkan situasi internal partai kita," pungkas Endang yang juga anggota MPI KNPI Kabupaten Tangerang ini.


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya