Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL

Politik

Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu untuk Hadapi Pilkada 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evaluasi dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kinerja pengawasan pada pemilihan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan dilakukan dengan mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dialami.

"Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, Sabtu (30/3).


Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menilai, evaluasi terhadap UU 10/2016 tentang  Pilkada juga mesti dilakukan, mengingat dalam UU 7/2017 tentang Pemilu bersifat "lex specialis".

Dia menyebutkan, salah satu yang diatur dalam UU Pemilu adalah soal ketentuan waktu penanganan tindak pidana yang terbilang cepat.

Dia menerangkan, pada Pasal 486 UU 7/2017 yang berisi empat ayat menjelaskan keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Namun menurutnya, karena Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga institusi yakni Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung, maka berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 ditemukan permasalahan dalam proses melakukan penanganan tindak pidana pemilu.

"Penerapan norma hukum yang multitafsir, tidak aplikatif, dan adanya kekosongan hukum membuat waktu penanganan pelanggaran yang menjadi panjang, menjadi catatan satu aspek perundang-undangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu memastikan, pengalaman pada pengawasan Pemilu Serentak 2024 akan diperbaiki di Pilkada Serentak 2024, termasuk mengenai kerja Sentra Gakkumdu.

"Kemudian dari aspek teknis dalam kesiapan Gakkumdu yang kelembagaannya berkaitan tentang apakah proses penanganannya mengalami kendala? Hal-hal inilah yang menjadi catatan untuk kita evaluasi," sambungnya menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya