Berita

Ilustrasi/Foto Antara

Bisnis

Subsidi Pupuk Naik Dua Kali Lipat, Mentan Amran Minta Petani Percepat Masa Tanam

SABTU, 30 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah resmi menaikkan alokasi anggaran subsidi pupuk untuk tahun ini lebih dari 2 kali lipat.  

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan bahwa tambahan alokasi pupuk subsidi tahun ini sebesar Rp28 triliun, dengan begitu total dana yang disiapkan mencapai Rp54 triliun.

Tambahan anggaran subsidi pupuk tersebut merupakan tindak lanjut dari deretan pertemuan terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menterinya, termasuk Menteri Keuangan.


Dari pertemuan itu diputuskan penambahan alokasi pupuk subsidi tahun ini mencapai 9,55 juta ton. Keputusan itu telah resmi dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan No.S-297/MK.02.2024.

Penambahan alokasi anggaran tentunya menjadi kabar baik bagi para petani. Mentan Amran berharap penambahan anggaran ini bisa membuat petani lebih bersemangat dan mempercepat masa tanam setelah panen seiring adanya kepastian pupuk subsidi tahun ini. Ini agar produksi dalam negeri segera melimpah dan Indonesia mampu mewujudkan swasembada.

Percepatan tanam dianggap bisa mendorong peningkatan produksi pangan termasuk beras di dalam negeri.

Volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.

“Saya berharap para Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024,” kata Mentan Amran, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (30/3).

Selain itu, Amran juga minta agar pihak Kepolisian, TNI, dan kepala daerah bisa memperkuat pengawasan distribusi pupuk di daerah mulai dari distributor hingga kios-kios pengecer. Pengawasan yang ketat diharap dapat mencegah terjadinya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya