Berita

Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah/Net

Politik

Diduga Ada Keterlibatan Rektor, 30 Mahasiswa Untad Palu Korban Ferienjob Dibungkam

JUMAT, 29 MARET 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

30 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu yang baru kembali dari Jerman usai mengikuti magang lewat program ferienjob ke Jerman dibungkam.

Program ferienjob ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lantaran diduga merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dari Komunitas Penyelamat Mahasiswa Universitas Tadulako, Keluarga, Sahabat dan Dosen Korban Ferienjob, Jumat (29/3).

Sebanyak 30 mahasiswa Untad Palu mengalami intimidasi dan pembungkaman, mereka diancam dikeluarkan jika menceritakan yang dialami selama berada di Jerman mengikuti program ferienjob.

Mereka diminta agar menceritakan hal-hal baik selama mengikuti program ferienjob di Jerman. Dengan begitu, menunggu mahasiswa melaporkan peristiwa yang dialami menjadi sulit lantaran adanya intimidasi.

Hal itu, tak terlepas dari dugaan keterlibatan rektor Untad Prof Dr Amar dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dalam kasus ini.

Karena, keduanya justru mengkonversi program ferienjob yang sudah dinyatakan Bareskrim Polri sebagai TPPO setara dengan 21 SKS. Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023, menegaskan jika ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Melalui kebijakan rektor Untad, Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa yang diduga berasal dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Dengan begitu, diduga dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya.

Uang tersebut dipinjamkan kepada mahasiswa dengan syarat nanti mereka harus menggantinya dengan gaji yang mereka peroleh dari pekerjaannya di Jerman nantinya. Padahal di Jerman, para mahasiswa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata kuliah, bahkan terdapat mahasiswa melakukan pekerjaan kuli bangunan.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun redaksi, adanya hubungan antara Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dengan tersangka TPPO yang telah ditetapkan oleh Ditipidum Bareskirm Polri yakni Dosen Universitas Jambi, Prof Dr Sohil Situngkir.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardji Puro, menjelaskan para oknum-oknum kampus berperan memfasilitasi mahasiswa mengikuti ferienjob, hingga mengarahkan mahasiwa menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU. Mengintervensi mahasiswa tetap bekerja di Jerman,” ucap Djuhandhani, Rabu (27/3).

Dalam kasus TPPO bermodus ferienjob ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kesemuanya merupakan pegawai di universitas.

Mereka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Tersangka ER dan A berada di Jerman. Sementara itu, SS (65), AJ (52), dan MZ (60) di Indonesia.

Kelimanya belum dilakukan penahanan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya