Berita

Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah/Net

Politik

Diduga Ada Keterlibatan Rektor, 30 Mahasiswa Untad Palu Korban Ferienjob Dibungkam

JUMAT, 29 MARET 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

30 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu yang baru kembali dari Jerman usai mengikuti magang lewat program ferienjob ke Jerman dibungkam.

Program ferienjob ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri lantaran diduga merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dari Komunitas Penyelamat Mahasiswa Universitas Tadulako, Keluarga, Sahabat dan Dosen Korban Ferienjob, Jumat (29/3).


Sebanyak 30 mahasiswa Untad Palu mengalami intimidasi dan pembungkaman, mereka diancam dikeluarkan jika menceritakan yang dialami selama berada di Jerman mengikuti program ferienjob.

Mereka diminta agar menceritakan hal-hal baik selama mengikuti program ferienjob di Jerman. Dengan begitu, menunggu mahasiswa melaporkan peristiwa yang dialami menjadi sulit lantaran adanya intimidasi.

Hal itu, tak terlepas dari dugaan keterlibatan rektor Untad Prof Dr Amar dan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dalam kasus ini.

Karena, keduanya justru mengkonversi program ferienjob yang sudah dinyatakan Bareskrim Polri sebagai TPPO setara dengan 21 SKS. Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023, menegaskan jika ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Melalui kebijakan rektor Untad, Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa yang diduga berasal dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Dengan begitu, diduga dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya.

Uang tersebut dipinjamkan kepada mahasiswa dengan syarat nanti mereka harus menggantinya dengan gaji yang mereka peroleh dari pekerjaannya di Jerman nantinya. Padahal di Jerman, para mahasiswa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata kuliah, bahkan terdapat mahasiswa melakukan pekerjaan kuli bangunan.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun redaksi, adanya hubungan antara Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Dr Ir Aiyen Tjoa dengan tersangka TPPO yang telah ditetapkan oleh Ditipidum Bareskirm Polri yakni Dosen Universitas Jambi, Prof Dr Sohil Situngkir.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardji Puro, menjelaskan para oknum-oknum kampus berperan memfasilitasi mahasiswa mengikuti ferienjob, hingga mengarahkan mahasiwa menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU. Mengintervensi mahasiswa tetap bekerja di Jerman,” ucap Djuhandhani, Rabu (27/3).

Dalam kasus TPPO bermodus ferienjob ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kesemuanya merupakan pegawai di universitas.

Mereka masing-masing berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Tersangka ER dan A berada di Jerman. Sementara itu, SS (65), AJ (52), dan MZ (60) di Indonesia.

Kelimanya belum dilakukan penahanan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya