Berita

Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat/RMOL

Hukum

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan catatan-catatan berbagai proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut digarap bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat dengan menggunakan akses dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat tidak hanya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mulia Knitting Factory, melainkan juga mengendalikan perusahaan lainnya untuk dapat menggarap proyek-proyek di Kementan.

"Kami memiliki temuan ada kaitannya dengan proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian. Sehingga kemudian ketika melakukan penggeledahan, kami menemukan uang Rp15 miliar, dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).

Saat ditanya soal proyek di Kementan apa saja yang digarap Hanan, Ali enggan membeberkannya. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi materi penyidikan.

"Substansinya apa, nanti dulu. Ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses," pungkas Ali.

Hanan telah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/3) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Saat itu, Hanan dicecar soal temuan uang Rp15 miliar oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Hanan.

Selain itu, Hanan juga dicecar soal adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL.

Hanan juga sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024 ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya