Berita

Bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat/RMOL

Hukum

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan yang Digarap Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan catatan-catatan berbagai proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut digarap bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat dengan menggunakan akses dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hanan Supangkat tidak hanya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mulia Knitting Factory, melainkan juga mengendalikan perusahaan lainnya untuk dapat menggarap proyek-proyek di Kementan.

"Kami memiliki temuan ada kaitannya dengan proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian. Sehingga kemudian ketika melakukan penggeledahan, kami menemukan uang Rp15 miliar, dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).


Saat ditanya soal proyek di Kementan apa saja yang digarap Hanan, Ali enggan membeberkannya. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi materi penyidikan.

"Substansinya apa, nanti dulu. Ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses," pungkas Ali.

Hanan telah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/3) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Saat itu, Hanan dicecar soal temuan uang Rp15 miliar oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Hanan.

Selain itu, Hanan juga dicecar soal adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL.

Hanan juga sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Selain itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024 ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya