Berita

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma/Net

Dunia

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarang Ikut Pemilu

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Umum Afrika Selatan telah mendiskualifikasi mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma dari pencalonannya dalam pemilihan parlemen Mei mendatang.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/3), KPU Afrika Selatan melarang pencalonan Zuma karena tidak memenuhi syarat.

"Konstitusi Afrika Selatan tidak memperbolehkan seseorang yang dihukum lebih dari satu tahun untuk memegang jabatan publik,"  jelas KPU Afrika Selatan kepada partai uMkhonto weSizwe (MK) yang mengusung Zuma.

Mengutip Anadolu Ajansi, Zuma pernah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena menolak  bersaksi di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki kasus korupsi selama hampir satu dekade masa kepresidenannya.

Namun, dia dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat medis setelah hanya dua bulan menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pria berusia 81 tahun itu telah memimpin partai Kongres Nasional Afrika (ANC) selama hampir satu dekade.

Namun pada Desember lalu, Zuma mengumumkan dirinya tidak akan memilih atau berkampanye untuk ANC pada pemilu Mei 2024.

ANC yang telah memerintah Afrika Selatan selama tiga dekade menggugat partai baru yang diusung Zuma yakni MK dan KPU ke pengadilan karena dinilai tidak memenuhi syarat sejak didaftarkan September 2023.

Pekan ini, ANC kalah di pengadilan untuk membatalkan pendaftaran partai MK.

Sebuah studi yang dilakukan oleh lembaga pemikir Social Research Foundation mengatakan bahwa partai MK berada dalam posisi yang dapat memotong setengah dukungan ANC di KwaZulu-Natal, provinsi terpadat di Afrika Selatan tempat Zuma berasal.

Para analis yakin pemilu bulan Mei bisa menjadi titik balik bagi Afrika Selatan, di mana ANC bisa dibiarkan tanpa mayoritas untuk pertama kalinya sejak berakhirnya apartheid pada tahun 1994.

ANC, yang membebaskan warga Afrika Selatan dari pemerintahan minoritas kulit putih dan segregasi rasial, telah memperoleh lebih dari 60 persen suara dalam seluruh pemilu sejak tahun 1994, kecuali tahun 2019, ketika jumlah suara di parlemen turun menjadi 57,5 persen.

Saat ini ANC mempunyai 230 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 400 orang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya