Berita

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma/Net

Dunia

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarang Ikut Pemilu

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Umum Afrika Selatan telah mendiskualifikasi mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma dari pencalonannya dalam pemilihan parlemen Mei mendatang.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/3), KPU Afrika Selatan melarang pencalonan Zuma karena tidak memenuhi syarat.

"Konstitusi Afrika Selatan tidak memperbolehkan seseorang yang dihukum lebih dari satu tahun untuk memegang jabatan publik,"  jelas KPU Afrika Selatan kepada partai uMkhonto weSizwe (MK) yang mengusung Zuma.


Mengutip Anadolu Ajansi, Zuma pernah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena menolak  bersaksi di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki kasus korupsi selama hampir satu dekade masa kepresidenannya.

Namun, dia dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat medis setelah hanya dua bulan menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pria berusia 81 tahun itu telah memimpin partai Kongres Nasional Afrika (ANC) selama hampir satu dekade.

Namun pada Desember lalu, Zuma mengumumkan dirinya tidak akan memilih atau berkampanye untuk ANC pada pemilu Mei 2024.

ANC yang telah memerintah Afrika Selatan selama tiga dekade menggugat partai baru yang diusung Zuma yakni MK dan KPU ke pengadilan karena dinilai tidak memenuhi syarat sejak didaftarkan September 2023.

Pekan ini, ANC kalah di pengadilan untuk membatalkan pendaftaran partai MK.

Sebuah studi yang dilakukan oleh lembaga pemikir Social Research Foundation mengatakan bahwa partai MK berada dalam posisi yang dapat memotong setengah dukungan ANC di KwaZulu-Natal, provinsi terpadat di Afrika Selatan tempat Zuma berasal.

Para analis yakin pemilu bulan Mei bisa menjadi titik balik bagi Afrika Selatan, di mana ANC bisa dibiarkan tanpa mayoritas untuk pertama kalinya sejak berakhirnya apartheid pada tahun 1994.

ANC, yang membebaskan warga Afrika Selatan dari pemerintahan minoritas kulit putih dan segregasi rasial, telah memperoleh lebih dari 60 persen suara dalam seluruh pemilu sejak tahun 1994, kecuali tahun 2019, ketika jumlah suara di parlemen turun menjadi 57,5 persen.

Saat ini ANC mempunyai 230 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 400 orang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya