Berita

Surat pernyataan yang ditandatangani Dr Paristiyanti Nuwardani saat menjabat Kepala Dikti Regional Wilayah III/Ist

Politik

Surat Dr Paristiyanti Nurwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Ferienjob Jerman

JUMAT, 29 MARET 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kerja magang ke Jerman melalui program ferienjob diduga disebabkan adanya surat pernyataan (statement letter) dari Mantan Kepala Dikti Regional Wilayah III, Dr Paristiyanti Nurwardani.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Jumat (29/3), Dr Paristiyanti Nurwardani saat menjabat sebagai Kepala Dikti Regional Wilayah III mengeluarkan surat pernyataan itu tanggal 16 Agustus 2022.

Surat tersebut digunakan untuk memperkuat rekomendasi PT SHB selaku penyelenggara program ferienjob ke Jerman, sehingga bisa merekrut mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022.


Karena, PT SHB sempat melakukan lobi ke pihak KBRI Jerman agar membuat pernyataan bahwa libur mahasiwa Indonesia merupakan kewenangan tiap kampus, namun ditolak.

PT SHB akhirnya melobi Dr Paristiyanti Nurwardani lalu keluarlah surat pernyataan bahwa kewenangan libur mahasiswa menjadi kewenangan masing-masing kampus.

Pasalnya, otoritas ketenagakerjaan Jerman menolak memberi visa kepada mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022 karena mendapatkan informasi bahwa libur mahasiswa Indonesia bukan pada periode bulan Oktober hingga Desember.

Dengan adanya surat pernyataan dari Dr Paristiyanti Nurwardani selaku Kepala Dikti Regional Wilayah III maka rekomendasi visa bagi mahasiswa ferienjob bisa dikeluarkan.

Surat inilah yang akhirnya juga digunakan oleh sejumlah kampus sebagai landasan mahasiswa yang ikut ferienjob di Jerman meskipun mahasiswanya tidak libur pada periode Oktober-Desember.

Bahkan surat tersebut digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi lain peserta ferienjob 2022 dan 2023, karena seolah menganggap itu merupakan surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Padahal, Dikti Regional Wilayah III hanya mewakili perguruan tinggi yang ada di wilayah Jakarta, dan Dikti Regional Wilayah III tidaklah mewakili Kemendikbudristek.

Sejauh ini, sudah ada 90 mahasiswa yang melakukan gugatan, jumlah ini naik setelah dugaan TPPO bermodus ferienjob alias magang di Jerman ini ramai di media.

Sejak Desember 2023 sudah dilakukan sidang di pengadilan perburuhan di Jerman baik lewat offline maupun online dengan pokok gugatan tentang pemutusan hubungan kerja sepihak, pemotongan gaji dan biaya akomodasi yang terlalu mahal.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bahkan sudah melakukan koordinasi dengan lembaga di bawah koordinasinya untuk membentuk tim khusus atas kasus TPPO bermodus ferienjob.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya