Berita

Surat pernyataan yang ditandatangani Dr Paristiyanti Nuwardani saat menjabat Kepala Dikti Regional Wilayah III/Ist

Politik

Surat Dr Paristiyanti Nurwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Ferienjob Jerman

JUMAT, 29 MARET 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kerja magang ke Jerman melalui program ferienjob diduga disebabkan adanya surat pernyataan (statement letter) dari Mantan Kepala Dikti Regional Wilayah III, Dr Paristiyanti Nurwardani.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Jumat (29/3), Dr Paristiyanti Nurwardani saat menjabat sebagai Kepala Dikti Regional Wilayah III mengeluarkan surat pernyataan itu tanggal 16 Agustus 2022.

Surat tersebut digunakan untuk memperkuat rekomendasi PT SHB selaku penyelenggara program ferienjob ke Jerman, sehingga bisa merekrut mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022.


Karena, PT SHB sempat melakukan lobi ke pihak KBRI Jerman agar membuat pernyataan bahwa libur mahasiwa Indonesia merupakan kewenangan tiap kampus, namun ditolak.

PT SHB akhirnya melobi Dr Paristiyanti Nurwardani lalu keluarlah surat pernyataan bahwa kewenangan libur mahasiswa menjadi kewenangan masing-masing kampus.

Pasalnya, otoritas ketenagakerjaan Jerman menolak memberi visa kepada mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022 karena mendapatkan informasi bahwa libur mahasiswa Indonesia bukan pada periode bulan Oktober hingga Desember.

Dengan adanya surat pernyataan dari Dr Paristiyanti Nurwardani selaku Kepala Dikti Regional Wilayah III maka rekomendasi visa bagi mahasiswa ferienjob bisa dikeluarkan.

Surat inilah yang akhirnya juga digunakan oleh sejumlah kampus sebagai landasan mahasiswa yang ikut ferienjob di Jerman meskipun mahasiswanya tidak libur pada periode Oktober-Desember.

Bahkan surat tersebut digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi lain peserta ferienjob 2022 dan 2023, karena seolah menganggap itu merupakan surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Padahal, Dikti Regional Wilayah III hanya mewakili perguruan tinggi yang ada di wilayah Jakarta, dan Dikti Regional Wilayah III tidaklah mewakili Kemendikbudristek.

Sejauh ini, sudah ada 90 mahasiswa yang melakukan gugatan, jumlah ini naik setelah dugaan TPPO bermodus ferienjob alias magang di Jerman ini ramai di media.

Sejak Desember 2023 sudah dilakukan sidang di pengadilan perburuhan di Jerman baik lewat offline maupun online dengan pokok gugatan tentang pemutusan hubungan kerja sepihak, pemotongan gaji dan biaya akomodasi yang terlalu mahal.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bahkan sudah melakukan koordinasi dengan lembaga di bawah koordinasinya untuk membentuk tim khusus atas kasus TPPO bermodus ferienjob.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya