Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kedua dari kanan)/RMOL

Hukum

KPK Belum Dengar Kabar Oknum Jaksa Peras Saksi

JUMAT, 29 MARET 2024 | 03:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapatkan kabar adanya adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa KPK terhadap saksi mencapai Rp3 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditanya soal kabar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial TI terhadap saksi.

Dari kabar yang beredar, laporan dugaan pemerasan itu disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan dilimpahkan Dewas kepada KPK.


"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Karena, kata Ghufron, jika benar adanya laporan tersebut, maka akan terlebih dahulu diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pimpinan pun baru bisa mengetahui ketika adanya paparan jika naik ke tahap penyelidikan.

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," terang Ghufron.

Termasuk, kata Ghufron, terkait kabar oknum Jaksa tersebut sudah kembali ke instansi asalnya beberapa hari lalu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," pungkas Ghufron.

Hal senada didampaikan Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Ia mengaku belum menerima laporan adanya Jaksa melakukan pemerasan terhadap saksi.

"Sampai saya pulang kantor hari ini belum ada laporan terkait Jaksa yang dimaksud," singkat Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (28/3).



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya