Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Sahroni Bakal Dipanggil KPK Lagi Meski sudah Balikin Duit SYL

JUMAT, 29 MARET 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni berpeluang kembali dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang Rp40 juta yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), meski sudah dikembalikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sahroni telah mengembalikan uang Rp40 juta ke rekening penampungan KPK pada Rabu siang (27/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemarin tanggal 27 ya, sekitar jam 1 (siang), yang bersangkutan (Sahroni) mengirimkan memang yang Rp40 juta, dan kami sudah cek ada di rekening penampungan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Ali memastikan, jika masih dibutuhkan keterangannya, maka KPK akan kembali memanggil dan memeriksa Sahroni yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

"Ya nanti dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan ketika memang dibutuhkan, apakah memang itu dibutuhkan untuk dikonfirmasi ulang atau tidak," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Jumat (22/3), Sahroni telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. Sahroni mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3).

Sebelumnya, kata Sahroni, dirinya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya