Berita

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Sahroni Bakal Dipanggil KPK Lagi Meski sudah Balikin Duit SYL

JUMAT, 29 MARET 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni berpeluang kembali dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang Rp40 juta yang berasal dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), meski sudah dikembalikan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sahroni telah mengembalikan uang Rp40 juta ke rekening penampungan KPK pada Rabu siang (27/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kemarin tanggal 27 ya, sekitar jam 1 (siang), yang bersangkutan (Sahroni) mengirimkan memang yang Rp40 juta, dan kami sudah cek ada di rekening penampungan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Ali memastikan, jika masih dibutuhkan keterangannya, maka KPK akan kembali memanggil dan memeriksa Sahroni yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

"Ya nanti dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan ketika memang dibutuhkan, apakah memang itu dibutuhkan untuk dikonfirmasi ulang atau tidak," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Jumat (22/3), Sahroni telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. Sahroni mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3).

Sebelumnya, kata Sahroni, dirinya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya