Berita

Suasana sidang di MK/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Kompak Minta MK Hadirkan Menteri Jokowi di Sidang Pembuktian

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo kompak diajukan tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan jelang penutupan sidang pendahuluan dengan agenda mendengar keterangan pihak Termohon, pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/3).

Mulanya, tim hukum Anies-Muhaimin mengajukan empat menteri Presiden Joko Widodo untuk dizinkan hadir dalam sidang selanjutnya, sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.


"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Sosial RI (Tri Rismaharini), Menteri Perdagangan RI (Zulkifli Hasan), Menteri Koordinator Perekonomian RI (Airlangga Hartarto), guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.

Ketua MK Suhartoyo langsung merespon pengajuan dari Tim Hukum pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu, dengan menyatakan akan mempertimbangkan dan membahasnya terlebih dulu dengan hakim-hakim MK lainnya.

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" tanya Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," sambar Amir menjawab.

Setelah itu, Ketua Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis mengajukan hal yang sama kepada MK. Bahkan, dia mengusulkan agar mendatangkan menteri-menteri Jokowi dalam persidangan dilakukan secara bersamaan.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos (bantuan sosial), kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan Pemohon 1 (kubu Amin), kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1," katanya.

"Juga dengan usulan Pemohon 1 untuk (menghadirkan) Mensos. Paling tidak dua kementerian ini (Mensos dan Menkeu) yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon berkenan majelis hakim mengabulkan," sambung Todung.

Interupsi kemudian langsung dilakukan oleh Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dengan mendorong MK agar mempertimbangkan tidak mendatangkan menteri-menteri Jokowi.

"Kami hanya mohon dipertimbangkan, mengingat ini bukan perkara pengajuan norma, tapi satu sengketa dimana menurut kami berlaku azas barang siapa membuktikan haknya dia yang membuktikan kepada Termohon, mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," tuturnya berkeberatan.

"tu bagian dari yang kami akan pertimbangkan," demikian Suhartoyo merespon usulan kubu Prabowo-Gibran sebelum akhirnya menutup sidang dengan menyatakan mensokrs dan akan dilanjutkan pada Senin (1/4).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya