Berita

Suasana sidang di MK/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Kompak Minta MK Hadirkan Menteri Jokowi di Sidang Pembuktian

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan menghadirkan sejumlah menteri Presiden Joko Widodo kompak diajukan tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan jelang penutupan sidang pendahuluan dengan agenda mendengar keterangan pihak Termohon, pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/3).

Mulanya, tim hukum Anies-Muhaimin mengajukan empat menteri Presiden Joko Widodo untuk dizinkan hadir dalam sidang selanjutnya, sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.


"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Sosial RI (Tri Rismaharini), Menteri Perdagangan RI (Zulkifli Hasan), Menteri Koordinator Perekonomian RI (Airlangga Hartarto), guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir.

Ketua MK Suhartoyo langsung merespon pengajuan dari Tim Hukum pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu, dengan menyatakan akan mempertimbangkan dan membahasnya terlebih dulu dengan hakim-hakim MK lainnya.

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" tanya Suhartoyo.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," sambar Amir menjawab.

Setelah itu, Ketua Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Todung Mulia Lubis mengajukan hal yang sama kepada MK. Bahkan, dia mengusulkan agar mendatangkan menteri-menteri Jokowi dalam persidangan dilakukan secara bersamaan.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos (bantuan sosial), kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan Pemohon 1 (kubu Amin), kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1," katanya.

"Juga dengan usulan Pemohon 1 untuk (menghadirkan) Mensos. Paling tidak dua kementerian ini (Mensos dan Menkeu) yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon berkenan majelis hakim mengabulkan," sambung Todung.

Interupsi kemudian langsung dilakukan oleh Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dengan mendorong MK agar mempertimbangkan tidak mendatangkan menteri-menteri Jokowi.

"Kami hanya mohon dipertimbangkan, mengingat ini bukan perkara pengajuan norma, tapi satu sengketa dimana menurut kami berlaku azas barang siapa membuktikan haknya dia yang membuktikan kepada Termohon, mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini," tuturnya berkeberatan.

"tu bagian dari yang kami akan pertimbangkan," demikian Suhartoyo merespon usulan kubu Prabowo-Gibran sebelum akhirnya menutup sidang dengan menyatakan mensokrs dan akan dilanjutkan pada Senin (1/4).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya