Berita

Nazir Salim Manik/RMOLSumut

Politik

Muncul Istilah Penyelesaian Internal, Fakta Parpol Gagal Paham Makna Suara Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Keberatan karena perpindahan suara pemilih baik di internal partai politik maupun antar partai politik menjadi salah satu persoalan yang banyak mencuat selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilu 2024. Suara yang memprotes adanya indikasi perpindahan suara tersebut selalu mewarnai proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS hingga ke tingkat KPU.

Ironisnya, hal yang terlihat dari kondisi ini adalah rendahnya pemahaman partai politik dalam hal ini saksi partai mereka dalam memaknai setiap suara yang harus diposisikan pada tempatnya.

“Saat ada yang memprotes soal indikasi perpindahan suara antar caleg pada satu partai. Maka saksinya menyatakan keberatan sambil mengatakan bahwa ini urusan internal kami, biar kami yang menyelesaikan. Ini adalah sebuah kekeliruah besar,” kata praktisi kepemiluan, Nazir Salim Manik saat berbicara pada Ngabuburit Pengawasan ‘Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445H’ di Hotel Griya Medan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (27/3).

Nazir Salim mengatakan gagal pahamnya partai politik terhadap suara dari pemilih sangat jelas dari pernyataan para saksi saat berlangsungnya proses rekapitulasi tersebut. Menururutnya, tidak seharusnya saksi selaku perwakilan partai menyatakan hal demikian.

“Itu tidak boleh. Karena suara itu adalah mahkota dari pemilih. Itu suara milik rakyat, bukan milik partai politik. Menjaga mahkota itulah yang menjaga kemurnian pemilu,” tegasnya.

Berbagai kesalahan pemaknaan menurut Nazir Salim sangat banyak terjadi sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Salah satu persoalan besarnya terjadi karena pelaksana pemilu dalam hal ini Bawaslu maupun KPU yang tidak menjalankan tugas dan menjaga marwah kewenangannya dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan baik.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya