Berita

Nazir Salim Manik/RMOLSumut

Politik

Muncul Istilah Penyelesaian Internal, Fakta Parpol Gagal Paham Makna Suara Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Keberatan karena perpindahan suara pemilih baik di internal partai politik maupun antar partai politik menjadi salah satu persoalan yang banyak mencuat selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilu 2024. Suara yang memprotes adanya indikasi perpindahan suara tersebut selalu mewarnai proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS hingga ke tingkat KPU.

Ironisnya, hal yang terlihat dari kondisi ini adalah rendahnya pemahaman partai politik dalam hal ini saksi partai mereka dalam memaknai setiap suara yang harus diposisikan pada tempatnya.

“Saat ada yang memprotes soal indikasi perpindahan suara antar caleg pada satu partai. Maka saksinya menyatakan keberatan sambil mengatakan bahwa ini urusan internal kami, biar kami yang menyelesaikan. Ini adalah sebuah kekeliruah besar,” kata praktisi kepemiluan, Nazir Salim Manik saat berbicara pada Ngabuburit Pengawasan ‘Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445H’ di Hotel Griya Medan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (27/3).


Nazir Salim mengatakan gagal pahamnya partai politik terhadap suara dari pemilih sangat jelas dari pernyataan para saksi saat berlangsungnya proses rekapitulasi tersebut. Menururutnya, tidak seharusnya saksi selaku perwakilan partai menyatakan hal demikian.

“Itu tidak boleh. Karena suara itu adalah mahkota dari pemilih. Itu suara milik rakyat, bukan milik partai politik. Menjaga mahkota itulah yang menjaga kemurnian pemilu,” tegasnya.

Berbagai kesalahan pemaknaan menurut Nazir Salim sangat banyak terjadi sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Salah satu persoalan besarnya terjadi karena pelaksana pemilu dalam hal ini Bawaslu maupun KPU yang tidak menjalankan tugas dan menjaga marwah kewenangannya dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan baik.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya