Berita

Jajaran Komisioner KPU RI saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3)/Repro

Politik

KPU Keberatan Disebut Manipulasi Daftar Pemilih

KAMIS, 28 MARET 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, disebut menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memanipulasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Hal ini langsung dibantah oleh pihak KPU.

Ketua Tim Hukum KPU dari firma HICON Law and Policy Strategies, Hifdzil Alim, menyampaikan keberatan kliennya atas tudingan tersebut, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Tuduhan Pemohon terhadap manipulasi DPT yang juga dilaporkan ke Bawaslu dan belum mendapatkan putusan klaimnya belum mendapatkan putusan Yang Mulia, adalah tuduhan yang manipulatif," ujar Hifdzil.


Dia menjelaskan, dalam nota jawaban atau eksepsi KPU dipaparkan soal laporan dugaan manipulasi data pemilih oleh KPU RI. Di mana isinya menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan putusan yang melegalkan DPT yang ditetapkan KPU di suatu wilayah pemilihan.

"KPU Jateng (sebagai contoh kasus) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Hifdzil menyebut dalil yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin terkait penyusunan DPT telah dimanipulasi KPU tidak benar. Terlebih menurutnya, tidak terdapat bukti yang konkret dari kejadian tersebut.

"Hal ini menunjukkan bahwa dalil pemohon tidak didasarkan pada data yang faktual dan cenderung manipulatif. Jika demikian, siapa yang sebenarnya manipulatif, Pemohon atau Termohon?" tutup Hifdzil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya