Berita

Jajaran Komisioner KPU RI saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3)/Repro

Politik

KPU Keberatan Disebut Manipulasi Daftar Pemilih

KAMIS, 28 MARET 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, disebut menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memanipulasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Hal ini langsung dibantah oleh pihak KPU.

Ketua Tim Hukum KPU dari firma HICON Law and Policy Strategies, Hifdzil Alim, menyampaikan keberatan kliennya atas tudingan tersebut, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Tuduhan Pemohon terhadap manipulasi DPT yang juga dilaporkan ke Bawaslu dan belum mendapatkan putusan klaimnya belum mendapatkan putusan Yang Mulia, adalah tuduhan yang manipulatif," ujar Hifdzil.


Dia menjelaskan, dalam nota jawaban atau eksepsi KPU dipaparkan soal laporan dugaan manipulasi data pemilih oleh KPU RI. Di mana isinya menyebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan putusan yang melegalkan DPT yang ditetapkan KPU di suatu wilayah pemilihan.

"KPU Jateng (sebagai contoh kasus) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Hifdzil menyebut dalil yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin terkait penyusunan DPT telah dimanipulasi KPU tidak benar. Terlebih menurutnya, tidak terdapat bukti yang konkret dari kejadian tersebut.

"Hal ini menunjukkan bahwa dalil pemohon tidak didasarkan pada data yang faktual dan cenderung manipulatif. Jika demikian, siapa yang sebenarnya manipulatif, Pemohon atau Termohon?" tutup Hifdzil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya