Gede Ngurah Ambara Putra dilantik menjadi Anggota DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3)/Ist
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono melantik Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3).
“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” ucap Nono Sampono.
Sebagai informasi, Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD asal Bali pada Pemilu 2019. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara.
Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD Gede Ngurah Ambara Putra yang ditemui usai dilantik. Dia mengatakan sebagai anggota DPD asal Bali sisa Masa Jabatan 2019-2024, harapannya mampu mendorong potensi Bali dalam mendorong devisa Indonesia utamanya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya.
“Tentunya, melalui aspirasi yang saya bawa sebagai perwakilan Bali, saya akan terus mendorong kekuatan pariwisata Bali agar mampu menyumbang devisa bagi negara dan mendorong stimulus ekonomi di sana,” pungkas Gede Ngurah Ambara.