Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

GPKR Gelar Aksi Damai Tuntut Kedaulatan Rakyat di MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (28/3.

Menurut salah satu Presidium GPKR, Abdullah Hehamahua, aksi ini merupakan hak konstitusional rakyat. Aksi ini juga menjadi wujud kepedulian GPKR terhadap kedaulatan rakyat yang telah terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam surat terbuka yang kami sampaikan kepada Yang Mulia Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi, kami Presidium dan seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024,” jelasnya.


“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” tegas dia.

Dengan penuh harapan, pihaknya meminta  kepada kepemimpinan baru MK bisa menjadi penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Kami menuntut agar keputusan yang diambil MK pada sidang kali ini mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi,” tegasnya lagi.

GPKR mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa. Hal ini akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa.

“Kami juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres Ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan,” imbuh dia.

Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan MK dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat.

Pada 20 April 2024, saat MK mengumumkan keputusan Sidang Sengketa Pemilu/Pilpres, GPKR akan hadir dengan mengerahkan massa yang sebesar-besarnya, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah.

“Gerakan ini merupakan perjuangan rakyat yang tanpa titik kembali. Kami akan terus maju sampai tujuan tercapai, dengan mengajak sebanyak-banyak rakyat Indonesia untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat yang merupakan pondasi utama negara ini,” pungkasnya.

Selain Abdullah Hehamahua, bertindak sebagai presidium gerakan ini di antaranya Prof. Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Prof Dr Hafid Abbas, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr. drg Paulus Januar, Prof. Dr. Rochmat Wahab dan Sabriati Aziz.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya