Berita

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec di San Diego, AS, 25 Maret 2024

Dunia

Perusahaan Farmasi China Dituding Curi Data Warga AS untuk Dikirim ke Beijing

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec dituding telah mentransfer data-data klien mereka di Amerika Serikat ke Beijing tanpa persetujuan.

Menurut dua sumber yang dikutip Reuters, Kamis (28/3), tudingan tersebut disampaikan pejabat intelijen AS pada akhir Februari kepada para senator yang mengerjakan rancangan undang-undang keamanan bioteknologi.

"Pengarahan rahasia kepada sekitar selusin senator dipimpin oleh FBI, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional. Para pejabat tersebut mengatakan bahwa WuXi AppTec dan entitas Tiongkok lainnya telah terlibat dalam aktivitas di AS yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.


"Di antara kekhawatiran badan-badan tersebut adalah informasi yang tercermin dalam laporan intelijen baru-baru ini bahwa WuXi AppTec mentransfer kekayaan intelektual klien AS ke otoritas Tiongkok tanpa izin," ujar kedua sumber tersebut.

Sumber tidak mengungkapkan nama klien atau sifat informasi karena sensitivitas materi rahasia. Mereka juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi pengarahan tersebut.

Juru bicara WuXi AppTec telah menanggapi dan dengan tegas menolak tudingan tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya transfer tidak sah oleh WuXi AppTec atas data atau kekayaan intelektual klien AS mana pun ke China," ujarnya.

"Menjaga informasi pelanggan kami adalah hal yang paling penting bagi kami, dan kami menyimpannya sesuai dengan fungsinya," lanjut Wuxi.

WuXi AppTec menghormati dan sepenuhnya mematuhi persyaratan otoritas federal dan negara bagian AS, kata juru bicara tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan klaim Kongres bahwa WuXi AppTec menimbulkan ancaman keamanan nasional tidak berdasar.

“Jika ada yang percaya bahwa WuXi AppTec atau perusahaan terkaitnya telah melanggar undang-undang mengenai hak kekayaan intelektual, mereka harus memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim mereka,” kata kedutaan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya