Berita

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec di San Diego, AS, 25 Maret 2024

Dunia

Perusahaan Farmasi China Dituding Curi Data Warga AS untuk Dikirim ke Beijing

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec dituding telah mentransfer data-data klien mereka di Amerika Serikat ke Beijing tanpa persetujuan.

Menurut dua sumber yang dikutip Reuters, Kamis (28/3), tudingan tersebut disampaikan pejabat intelijen AS pada akhir Februari kepada para senator yang mengerjakan rancangan undang-undang keamanan bioteknologi.

"Pengarahan rahasia kepada sekitar selusin senator dipimpin oleh FBI, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional. Para pejabat tersebut mengatakan bahwa WuXi AppTec dan entitas Tiongkok lainnya telah terlibat dalam aktivitas di AS yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.


"Di antara kekhawatiran badan-badan tersebut adalah informasi yang tercermin dalam laporan intelijen baru-baru ini bahwa WuXi AppTec mentransfer kekayaan intelektual klien AS ke otoritas Tiongkok tanpa izin," ujar kedua sumber tersebut.

Sumber tidak mengungkapkan nama klien atau sifat informasi karena sensitivitas materi rahasia. Mereka juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi pengarahan tersebut.

Juru bicara WuXi AppTec telah menanggapi dan dengan tegas menolak tudingan tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya transfer tidak sah oleh WuXi AppTec atas data atau kekayaan intelektual klien AS mana pun ke China," ujarnya.

"Menjaga informasi pelanggan kami adalah hal yang paling penting bagi kami, dan kami menyimpannya sesuai dengan fungsinya," lanjut Wuxi.

WuXi AppTec menghormati dan sepenuhnya mematuhi persyaratan otoritas federal dan negara bagian AS, kata juru bicara tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan klaim Kongres bahwa WuXi AppTec menimbulkan ancaman keamanan nasional tidak berdasar.

“Jika ada yang percaya bahwa WuXi AppTec atau perusahaan terkaitnya telah melanggar undang-undang mengenai hak kekayaan intelektual, mereka harus memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim mereka,” kata kedutaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya