Berita

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec di San Diego, AS, 25 Maret 2024

Dunia

Perusahaan Farmasi China Dituding Curi Data Warga AS untuk Dikirim ke Beijing

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec dituding telah mentransfer data-data klien mereka di Amerika Serikat ke Beijing tanpa persetujuan.

Menurut dua sumber yang dikutip Reuters, Kamis (28/3), tudingan tersebut disampaikan pejabat intelijen AS pada akhir Februari kepada para senator yang mengerjakan rancangan undang-undang keamanan bioteknologi.

"Pengarahan rahasia kepada sekitar selusin senator dipimpin oleh FBI, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional. Para pejabat tersebut mengatakan bahwa WuXi AppTec dan entitas Tiongkok lainnya telah terlibat dalam aktivitas di AS yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.


"Di antara kekhawatiran badan-badan tersebut adalah informasi yang tercermin dalam laporan intelijen baru-baru ini bahwa WuXi AppTec mentransfer kekayaan intelektual klien AS ke otoritas Tiongkok tanpa izin," ujar kedua sumber tersebut.

Sumber tidak mengungkapkan nama klien atau sifat informasi karena sensitivitas materi rahasia. Mereka juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi pengarahan tersebut.

Juru bicara WuXi AppTec telah menanggapi dan dengan tegas menolak tudingan tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya transfer tidak sah oleh WuXi AppTec atas data atau kekayaan intelektual klien AS mana pun ke China," ujarnya.

"Menjaga informasi pelanggan kami adalah hal yang paling penting bagi kami, dan kami menyimpannya sesuai dengan fungsinya," lanjut Wuxi.

WuXi AppTec menghormati dan sepenuhnya mematuhi persyaratan otoritas federal dan negara bagian AS, kata juru bicara tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan klaim Kongres bahwa WuXi AppTec menimbulkan ancaman keamanan nasional tidak berdasar.

“Jika ada yang percaya bahwa WuXi AppTec atau perusahaan terkaitnya telah melanggar undang-undang mengenai hak kekayaan intelektual, mereka harus memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim mereka,” kata kedutaan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya