Berita

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec di San Diego, AS, 25 Maret 2024

Dunia

Perusahaan Farmasi China Dituding Curi Data Warga AS untuk Dikirim ke Beijing

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec dituding telah mentransfer data-data klien mereka di Amerika Serikat ke Beijing tanpa persetujuan.

Menurut dua sumber yang dikutip Reuters, Kamis (28/3), tudingan tersebut disampaikan pejabat intelijen AS pada akhir Februari kepada para senator yang mengerjakan rancangan undang-undang keamanan bioteknologi.

"Pengarahan rahasia kepada sekitar selusin senator dipimpin oleh FBI, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional. Para pejabat tersebut mengatakan bahwa WuXi AppTec dan entitas Tiongkok lainnya telah terlibat dalam aktivitas di AS yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.


"Di antara kekhawatiran badan-badan tersebut adalah informasi yang tercermin dalam laporan intelijen baru-baru ini bahwa WuXi AppTec mentransfer kekayaan intelektual klien AS ke otoritas Tiongkok tanpa izin," ujar kedua sumber tersebut.

Sumber tidak mengungkapkan nama klien atau sifat informasi karena sensitivitas materi rahasia. Mereka juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi pengarahan tersebut.

Juru bicara WuXi AppTec telah menanggapi dan dengan tegas menolak tudingan tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya transfer tidak sah oleh WuXi AppTec atas data atau kekayaan intelektual klien AS mana pun ke China," ujarnya.

"Menjaga informasi pelanggan kami adalah hal yang paling penting bagi kami, dan kami menyimpannya sesuai dengan fungsinya," lanjut Wuxi.

WuXi AppTec menghormati dan sepenuhnya mematuhi persyaratan otoritas federal dan negara bagian AS, kata juru bicara tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan klaim Kongres bahwa WuXi AppTec menimbulkan ancaman keamanan nasional tidak berdasar.

“Jika ada yang percaya bahwa WuXi AppTec atau perusahaan terkaitnya telah melanggar undang-undang mengenai hak kekayaan intelektual, mereka harus memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim mereka,” kata kedutaan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya