Berita

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Kamis (28/3)/RMOL

Hukum

Prabowo-Gibran Tak Hadir pada Sidang PHPU Kedua di MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hari ini, tidak dihadiri pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi (MK), diagendakan mendengar keterangan pihak Termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendengar keterangan pihak Terkait yaitu pasangan Prabowo-Gibran, dan mendengar keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Kamis (28/3) siang pukul 13.00 WIB, sidang dibuka Ketua MK Suhartoyo, didampingi 7 hakim konstitusi lainnya antara lain Saldi Isra, Arief Hidayat, Arsul Sani, Daniel Yusmic Foekh, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.


"Dengan ini sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dibuka," ujar Suhartoyo membuka.

Dalam sidang kali ini, tidak nampak Prabowo-Gibran hadir dalam ruang sidang. Melainkan, hanya terdapat sejumlah kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, didampingi Otto Hasibuan hingga Fahri Bachmid.

Sementara, dari pihak Termohon hadir Ketua KPU Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin. Sementara, dari Bawaslu hadir Ketua Rahmat Bagja didampingi seluruh anggotanya yaitu Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Puadi.

Selain itu, turut hadir tim kuasa hukum dari pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan tim kuasa hukum pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Saat ini, Kuasa Hukum KPU dari kantor hukum HICON Law and Policy Strategies tengah membacakan pokok-pokok jawaban atas permohonan PHPU Anies-Muhaimin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya