Berita

Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Kamis (28/3)/RMOL

Hukum

Prabowo-Gibran Tak Hadir pada Sidang PHPU Kedua di MK

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hari ini, tidak dihadiri pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi (MK), diagendakan mendengar keterangan pihak Termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendengar keterangan pihak Terkait yaitu pasangan Prabowo-Gibran, dan mendengar keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Kamis (28/3) siang pukul 13.00 WIB, sidang dibuka Ketua MK Suhartoyo, didampingi 7 hakim konstitusi lainnya antara lain Saldi Isra, Arief Hidayat, Arsul Sani, Daniel Yusmic Foekh, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.


"Dengan ini sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dibuka," ujar Suhartoyo membuka.

Dalam sidang kali ini, tidak nampak Prabowo-Gibran hadir dalam ruang sidang. Melainkan, hanya terdapat sejumlah kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, didampingi Otto Hasibuan hingga Fahri Bachmid.

Sementara, dari pihak Termohon hadir Ketua KPU Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin. Sementara, dari Bawaslu hadir Ketua Rahmat Bagja didampingi seluruh anggotanya yaitu Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Herwyn JH Malonda, dan Puadi.

Selain itu, turut hadir tim kuasa hukum dari pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan tim kuasa hukum pasangan Calon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Saat ini, Kuasa Hukum KPU dari kantor hukum HICON Law and Policy Strategies tengah membacakan pokok-pokok jawaban atas permohonan PHPU Anies-Muhaimin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya