Berita

Terpidana Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo/Istimewa

Hukum

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Ikut Diperiksa KPK dalam Kasus Pungli Rutan

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK. Pemeriksaan ini dilakukan di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 narapidana kasus korupsi sebagai saksi pada hari ini, Kamis (28/3).

"Bertempat di Lapas Kelas 1 Semarang, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (28/3).


Empat narapidana yang diperiksa adalah Mukti Agung Wibowo, Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha, Slamet Masduki selaku mantan Pj Sekda Pemalang, dan Yanuarius Nitbani selaku mantan Kadis Kominfo Pemalang.

Selain itu, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, tim penyidik juga memanggil 5 orang saksi dalam kasus yang sama. Yakni Asep Saepudin selaku ASN, Bambang Agus Suhardiman selaku ASN, Burhanudin selaku ASN, Candra selaku ASN, dan Budi Handoko selaku pengamanan KPK.

Pada Jumat (15/3), KPK mengumumkan 15 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungli di Rutan cabang KPK.

Yakni Achmad Fauzi (AF) selaku Kepala Rutan cabang KPK, Hengki (HK), Deden Rochendi (DR) selaku Plt Kepala cabang Rutan KPK periode 2018, Sopian Hadi (SH), Ristanta (RT) selaku Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.

Selanjutnya, Ari Rahman Hakim (ARH), Agung Nugroho (AN), Eri Angga Permana (EAP), Muhammad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya